MEDIASINERGI.CO WAJO — Anggota DPRD Kabupaten Wajo, Amran Ab Dai, menggelar reses masa persidangan II pada 14 April 2025 di Desa Pakkana. Dalam kegiatan ini, Amran menyerap berbagai aspirasi masyarakat yang mencakup kebutuhan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga sosial kemasyarakatan.
Mengawali kegiatan, Amran menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan keluhan dan harapan mereka.
“Saya perlu sampaikan bahwa dalam reses ini saya berharap semua permasalahan dapat tersampaikan agar bisa saya catat dan tuangkan dalam laporan reses. Jadi silakan disampaikan semua,” ujar Amran di hadapan warga yang hadir.
Selain mendengar aspirasi, Amran juga memanfaatkan momen reses untuk memberikan penjelasan terkait kondisi aktual perencanaan pembangunan dan keuangan daerah Kabupaten Wajo.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah daerah telah menyelesaikan tahapan Musrenbang untuk Tahun Anggaran 2026 dan akan segera memasuki pembahasan KUA-PPAS.
“Kita sudah selesai melaksanakan Musrenbang untuk TA 2026, dan akan masuk ke agenda pembahasan KUA dan PPAS. Namun saat ini kita menghadapi efisiensi anggaran, sehingga pemerintah mulai menyesuaikan sejak awal tahun. Kemungkinan APBD Perubahan 2025 juga akan dibahas lebih cepat sesuai arahan Permendagri. Harapannya semua proses ini tetap berjalan dengan mempertimbangkan kepentingan dan keberpihakan kepada masyarakat,” jelasnya.
















