Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian berupa uang didalam peti dan emas di lemari baju Korban mengalami Kerugian sebnyak Rp 85.000.000 ( Delapan Puluh Lima Juta Rupiah) dan emas Sebanyak 5 (lima) gram.
“Saat ini kita melakukan penyelidikan hasil dari pengecekan di TKP dan keterangan para saksi. Kasus ini sedang di tangani oleh Unit Reskrim Polsek Belawa,” katanya.(r)
















