MEDIASNERGI.CO PAREPARE — Setelah terjadi polemik dualisme kepengurusan Ormas Laskar Merah Putih (LMP) mulai tingkat pusat sampai tingkat Daerah, akhirnya diputuskan oleh kementerian Hukum RI Nomor AHU – 0000054. AH. 01 – 08. TAHUN 2025 dengan menetapkan M. Arsyad Cannu sebagai Ketua LMP RI pusat.
Keputusan Kementerian Hukum menetapkan Arsyad Cannu, otomatis diikuti gerbong Arsyad di wilayah RI mulai tingkat Provinsi sampai tingkat Kabupaten/Kota.
DR. H. Surianto AM yang merupakan gerbong Arsyad Cannu juga dipercaya sebagai Ketua Markas Cabang LMP Kota Parepare, ini dikuatkan surat keterangan dan dukungan dari Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Parepare Nomor 220/OM-093/BKBP, tertanggal 21 April 2025 yang ditanda tangani kepala Kesbangpol Parepare, H. Rystan Asta, SE, M.Si.
















