“Terus kami ini (anggota BRICS) sama-sama akan menjaga agar tidak ada intervensi internal yang dapat mengganggu perekonomian suatu negara,” ujar Tamsil. Ia memberikan contoh mengenai gangguan yang dilakukan oleh Amerika Serikat terhadap sistem Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS).
“Di dalam BRICS, gangguan semacam itu tidak dibenarkan dan justru akan mendukung kebijakan QRIS Indonesia. Karena Amerika ini kadang kala bukan hanya lawan, tapi temannya pun dia ganggu,” ujar Tamsil linrung, sambil berkelakar. Sebagai informasi, Indonesia resmi bergabung dalam organisasi internasional terkait perekonomain, BRICS pada 6 Januari 2025.
Indonesia menjadi negara ke-10 yang masuk dalam kerja sama ekonomi yang dinisiasi negara-negara besar di luar Amerika Serikat tersebut.
Beragam potensi manfaat bagi Indonesia seperti peluang pasar yang lebih luas sebesar 3 miliar jiwa dari para anggota BRICS. Kemudian, diversifikasi mitra dagang dan membangun hubungan yang lebih beragam. Kekuatan diplomasi juga menjadi platform strategis Indonesia untuk memperjuangkan reformasi ekonomi di tingkat global. (r)

















