“Proses PAW bukan sekadar formalitas, tetapi juga bentuk konsistensi dalam menjaga kepercayaan publik terhadap kader yang diamanahkan. Kami memastikan setiap keputusan diambil dengan mempertimbangkan asas keadilan dan profesionalitas.” jelasnya.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus dan kader yang terus menjaga soliditas dan semangat pengabdian untuk masyarakat Kota Makassar,” sambung Appi.
Sekedar informasi, Apiaty Amin Syam menggantikan Ruslan Mahmud yang meninggal dunia beberapa waktu lalu akibat serangan jantung.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















