Home / Sulsel

Senin, 2 Juni 2025 - 19:48 WIB

Tunggakan Capai Rp136 Juta, Ratusan Lapak Pedagang di Pasar Sentral Terancam Disegel

“Jadi untuk tahap awal ini kami berikan SP satu dulu untuk 56 pedagang atau lods. Selebihnya akan kami tindaklanjuti Minggu depan memberikan SP kepada pedagang lainnya. Seuai aturan jika sudah kami layangkan surat pernyataan ngatan sebanyak tiga kali lantas belum ada tanggapan, maka terpaksa kami segel,” terangnya.

Baca Juga:  Lepas 1809 Ton Beras untuk KPM di Gowa, Adnan Harap Beban Masyarakat Berkurang

Lebihlanjut, Fajar mengatakan bahwa perintah Direksi ini tak lain adalah untuk menyelamatkan aset Perumda Pasar agar bisa digunakan oleh orang lain yang bersedia menempati.

“Sesuai arahan Direksi, kami mau selamatkan aset PD Pasar yang seharusnya bisa dipakai berjualan oleh orang lain,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kembali Digelar, Makassar Open Softball Tournament Akan Diikuti 7 Negara

Turut hadir dalam pemberian SP tersebut. Kasubag sewa tempat, Muh. Ilham, Kasubag kerjasama, A. Malik. H kasubag Kerjasama, Kasub pembinaan pedagang, Andi Fridayanti, dan petugas Sentra Pengawasan Internal (SPI), Rahmawati.(Sir)

Editor: Hamzah

Share :

Baca Juga

Sulsel

Satu-satunya di Luar Jawa, Makassar Raih Paritrana Award, Berkat Berkat Program MULIA “Makassar Berjasa”

Sulsel

IN MEMORIAM: Sabri Wahab, Meninggalkan Keteladanan dalam Senyap Pengabdian

SOPPENG

Ditutup, Latja Diktukba Polri Angkatan 54 Di Mapolres Soppeng

Makassar

Forkopimda Sulsel Saksikan Pemusnahan 31,9 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 47,9 Milyar

SOPPENG

Pemprov Sulsel Dinilai “Anak Tirikan” Jalan Provinsi di Soppeng, Sejumlah Ruas Sudah Rusak Parah

PWI

Dua Timses Balon Ketua PWI Sulsel Ambil Formulir Pendaftaran

Sulsel

Pemkab Takalar – Kodim/1426 Perkuat Kolaborasi Media Melalui Pembinaan Informatika Teritorial

Sulsel

SPMB 2026 Makassar Tekan Ketimpangan, Sekolah Tak Lagi Menumpuk Pendaftar