Ia juga meminta seluruh personel bertindak tegas namun tetap humanis. Penggunaan senjata api dilarang selama kegiatan berlangsung guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran adalah sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke di Kecamatan Tempe, yang selama ini menjadi pusat keramaian malam di Kota Sengkang.
Selama razia berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan tidak ditemukan pelanggaran menonjol yang melibatkan anggota Polri. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap internal kepolisian.
“Harapannya, masyarakat semakin percaya terhadap Polri, khususnya Polres Wajo, dalam mewujudkan institusi yang Presisi: Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan,” tutup AKP Siswanto.(eddy)
















