Home / HALO POLISI

Senin, 16 Juni 2025 - 21:19 WIB

POLISI ENREKANG DIBERIHENTIKAN SECARA TIDAK HORMAT

MEDIASINERGI. CO ENREKANG — AKBP Hari Budiyanto.S.H.,S.I.K., M.H, Kapolres Enrekang memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), In Abtentia satu personel Pelanggar Kode Etik Profesi Polri, di lapangan Mapolres Enrekang. Senin 16 Juni 2025.

Pemberhentian secara tidak hormat Personel Polres Enrekang adalah Bripda M. FL, NRP 97030574, jabatan terakhir Ba Polres Enrekang, diberhentikan berdasarkan Keputusan Kapolda Sulsel Nomor: Kep/314/V2025 tanggal 15 Mei 2025 tentang Pemberhentian Tidak Hormat Dari Dinas Polri karena terbukti terlibat dalam menyalahgunakan Narkoba.

Baca Juga:  Pjs Wali Kota Makassar Hadiri Malam Pengantar Tugas Kapolda Sumsel

Polisi Bripda M. FL, Dinyatakan melanggar Pasal 13 ayat (1) PPRI nomor 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian anggota Polri Jo Pasal 13 huruf (e) Perpol nomor 7 tahun 2022 tentang KEPP dan KKEP.

Baca Juga:  Gubernur Andi Sudirman Hadiri Malam Kenal Pamit Kapolda Sulsel

Kapolres secara simbolis memberikan tanda silang pada bingkai foto personel yang diberhentikan.

Share :

Baca Juga

HALO POLISI

Perkuat Silaturahmi, Polres Wajo Bagikan Daging Kurban kepada Warga dan Personel

HALO POLISI

2.181 Personel Polda Sulsel Disiagakan Mengamankan May Day 2026

HALO POLISI

Kapolda Sulsel Terima Penghargaan IKPA TA 2025 Peringkat I dari Kapolri

HALO POLISI

Kapolres Soppeng: Siswa Latja Diktukba Polri Diharap Bersikap Humanis, Profesional dan Berintegritas.

HALO POLISI

Kunker di Luwu Utara, Kapolda Sulsel Tekankan Pelayanan Cepat, Tepat dan Humanis

HALO POLISI

Kapolda Sulsel Gelar Operasional Kepolisian Triwulan I Tahun 2026  

HALO POLISI

Kapolsek Maniangpajo Ajak Warga Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

HALO POLISI

Satlantas Polres Wajo Intensifkan Pengamanan dan Pengaturan Lalin Saat Sholat Jumat Masjid Raya Sengkang