Home / Sulsel

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:34 WIB

Stadion Untia Masuk RPJMD, Pemkot Makassar Siapkan Anggaran dan Tahapan Detail

Sedangkan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, menjelaskan seluruh tahapan perencanaan telah mulai dirinci, dengan target akhir 2025 dokumen-dokumen utama sudah tuntas.

“Ada seluruh SKPD yang terkait dan tenaga ahli Bapak Wali Kota. Tahun ini kita fokus menyelesaikan studi kelayakan (FS) dan master plan,” kata Zuhaelsi, usai rapat koordinasi.

Sebgai leading sektor uta. Menurutnya, studi kelayakan akan menjadi dokumen kunci untuk memutuskan skema pendanaan, perizinan, dan kesiapan teknis.

Tahapan Lengkap Rencana Pembangunan Stadion Untia tahun 2025. Dimana, penyusunan studi kelayakan (FS). Kemudian, penyusunan master plan tata ruang stadion, serta Koordinasi tata ruang dan Dinas Perizinan.

Pada tahun 2026, tahapan penimbunan lahan seluas 6,3 hektare, Penyusunan Detail Engineering Design (DED). Serta pengurusan izin Amdal dan Andalalin

Kemudian, pada tahun 2027, dimulainya konstruksi stadion. Serta 2028 target stadion siap konstruksi.

“Kita harus menyelesaikan studi kelayakan sampai akhir tahun. Setelah itu, tahun depan kita lanjut penimbunan lahan, penyusunan DED, dan pengurusan izin amdal,” jelas Zuhaelsi.

Baca Juga:  Patroli Sedekah, Satlantas Polres Wajo Bagi-bagi Makanan

Ia menambahkan, dokumen studi kelayakan juga akan memuat skema pembiayaan pembangunan. Dua opsi sedang disiapkan skema investasi pihak ketiga atau APBD murni.

“Kalau hanya mengandalkan investasi, risikonya ketika tidak ada investor, bisa gagal total. Makanya skema APBD murni juga kami siapkan,” ujarnya.

Lanjut dia, anggaran perencanaan dan penimbunan. Untuk mendukung tahapan perencanaan tahun ini, Dinas PU mengajukan anggaran perubahan sekitar Rp1,8 miliar. Meliputi, Studi kelayakan Rp1 miliar dan Master plan: Rp800 juta.

“Anggaran ini sudah diajukan di perubahan. Fix-nya nanti setelah diketuk palu DPRD dan pemerintah kota,” ungkapnya.

Sementara itu, penimbunan lahan pada 2026 diproyeksikan membutuhkan anggaran sekitar Rp70 miliar. Sedangkan biaya pengurusan izin Amdal Lalin dan Amdal Lingkungan mencapai Rp1,3 miliar.

Untuk konstruksi, Pemkot Makassar memperkirakan kebutuhan dana antara Rp400-500 miliar, tergantung hasil final studi kelayakan dan skema pendanaan yang disepakati.

Zuhaelsi juga menyinggung aspek legalitas tata ruang dan sertifikasi lahan stadion. Berdasarkan Perpres Mamminasata, lahan Untia diperuntukkan sebagai kawasan stadion. Namun, Perda Kota Makassar Nomor 7 menyebut kawasan itu sebagai perekonomian khusus.

Baca Juga:  Polisi Masih Selidiki Kasus Pencurian Rp60 Juta

“Makanya kita akan rapat forum untuk memastikan peruntukan lahannya sesuai. Kita juga sudah koordinasi dengan Dinas Pertanahan agar segera berkoordinasi dengan BPN memastikan keabsahan sertifikat dan ukuran poligon lahan,” imbuhnya.

Ia menambahkan, gambar teknis dan detail stadion baru akan muncul dalam dokumen DED setelah studi kelayakan rampung.

Ia berharap seluruh dokumen perencanaan bisa selesai Desember 2025. Kalau tahapan berjalan lancar, konstruksi bisa dimulai 2027, sehingga stadion bisa digunakan sekitar 2028.

Untuk tahap awal, Pemkot Makassar juga akan memastikan camat di wilayah terkait segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan menyiapkan dukungan teknis pendahuluan.

“Anggaran sudah siap. Pelaksanaan tinggal menunggu finalisasi rapat dengan Bapak Wali Kota, termasuk jadwal dan skema pemilihan investor kalau diperlukan,” pungkasnya.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Pulihkan Fungsi Ruang Publik, Satpol PP Tata Eks Stadion Mattoanging Secara Humanis

SOPPENG

LPG 3 Kg Langka, Bhabinkamtibmas Sambangi Pangkalan dan Kelompok Tani

Sulsel

Kapolsek Tempe Bersama Personel Turun Langsung Layani Warga Lewat Program Pangan Murah

Jakarta

Final Piala Dunia 2026, Argentina vs Spanyol, Lionel Messi Memburu Trofi Dunia Kedua

Sulsel

Piala Dunia FIFA 2026, SEMIFINAL ARGENTINA VS INGGRIS

Sulsel

Reses H. Syamsuddin Ahmad Masyatakat Pitumpanua Butuh Infrastruktur dan Penerangan Jalan

PINRANG

Bupati Pinrang, Irwan Hamid Resmi Lantik 176 Pejabat Eselon

Sulsel

Warga Keluhkan Soal Daya Listrik di Reses, Amran: DPRD Akan Panggil PLN Lewat RDPU