Home / Daerah

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:29 WIB

Asbanda Gelar Penarikan Undian Tabungan Simpeda Tahun XXXVI 2025, Ini Pemenangnya

Asbanda) dan Bank BPD DIY menggelar penarikan Undian Tabungan Simpeda Periode ke-1 Tahun XXXVI-2025 bertajuk “Kemilau Tabungan Se-Indonesia, Rezeki dari Tanah Istimewa” di Candi Prambanan, Sleman, Kamis, 7 Agustus 2025

Asbanda) dan Bank BPD DIY menggelar penarikan Undian Tabungan Simpeda Periode ke-1 Tahun XXXVI-2025 bertajuk “Kemilau Tabungan Se-Indonesia, Rezeki dari Tanah Istimewa” di Candi Prambanan, Sleman, Kamis, 7 Agustus 2025

Pemenang Undian Tabungan Simpeda 2025

Penarikan Undian Tabungan Simpeda Periode ke-1 Tahun XXXVI-2025 dengan total hadiah sebesar Rp3 miliar ini disaksikan dan disahkan oleh perwakilan dari dinas sosial, kepolisian, dan notaris.

Adapun pemenang hadiah utama senilai Rp500 juta dimenangkan oleh nasabah dari Bank Jatim. Undian Tabungan Simpeda juga mengundi pemenang kedua untuk empat pemenang dengan masing-masing hadiah sebesar Rp100 juta.

Adapun pemenangnya adalah nasabah Bank Jakarta, Bank Lampung, dan Bank Jambi. Sedangkan satu hadiah dikhususkan untuk tuan rumah, yakni nasabah Bank BPD DIY bernama Reti dari KCP Godean.

Baca Juga:  Tumbangkan Petahana, Muh. Yasir Nahkodai Desa Belawae

Tuan Rumah Penarikan Undian Tabungan Simpeda 2026

Dalam kesempatan ini, Asbanda juga mengumumkan tuan rumah penarikan Undian Tabungan Simpeda 2026, yakni Bank Jateng. Direncanakan, Undian Tabungan Simpeda tersebut berlangsung di Semarang, Provinsi Jawa Tengah pada Februari 2026.

Direktur Utama Bank Jateng Irianto Harko Saputro mengatakan kesiapannya dalam menggelar Undian Tabungan Simpeda periode selanjutnya. “Terima kasih atas kepercayaan Asbanda. Kami siap menunggu bapak-ibu di Jawa Tengah,” ujar Irianto.

Baca Juga:  Sukseskan Program Pemkab Ciptakan 10 Ribu Wirausaha Baru, Baso Makkasau: HIPO Salah-satu Wadahnya

Undian Tabungan Simpeda sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan customer loyalty dan sekaligus sebagai bentuk apresiasi kepada nasabah.

Undian ini dilaksanakan dua kali dalam setahun. Periode I pengumpulan poin, yakni 1 Januari – 30 Juni. Sedangkan periode II untuk pengumpulan poin selama 1 Juli – 31 Desember.(r)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polsek Pitumpanua Perketat Pengawasan di Pelabuhan Siwa, Ratusan Penumpang Menyeberang ke Tobaku

Daerah

Bupati Andi Rosman Apresiasi WARE 2026, Dukung Jadi Agenda Tahunan, Perputaran Ekonomi Capai Rp16 Miliar

Daerah

Bupati Andi Rosman Pimpin Pantauan Harga di Pasar Mini Sengkang Jelang Lebaran Idul Fitri 1447 H

Daerah

TPID Wajo Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok di Pasar Mini Sengkang Jelang Idul Fitri

Daerah

Bupati H. Suwardi Haseng Buka Musrenbang RKPD Soppeng Tahun 2027

Daerah

Komitmen Bersih Dari Narkoba, Tes Urine Seluruh Personel Polres Soppeng Dinyatakan Negatif

Daerah

Kawal Perencanaan 2027, Sudirman Meru Tekankan Konsistensi Program di Forum OPD

Daerah

BKPSDM Wajo Jelaskan Status Mutasi Dua ASN yang Terseret Perkara Hukum