Home / Sulsel

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:45 WIB

Dua Periode Pengurus Pramuka Parepare Tanpa Legalitas

Salah satu keputusan yang dilakukan oleh wakil ketua, Minhajuddin Ahmad pada periode Erna Rasyid Taufan adalah mengeluarkan surat keputusan dengan menunjuk dirinya sendiri sebagai kepala pusat pendidikan dan latihan cabang (Pusdiklatcab) Pramuka Parepare.

“Pengurus Kwarcab Pramuka yang tidak pernah dilantik tidak mempunyai kewenangan membentuk wadah organisasi dibawah kwarcab seperti Pusdiklatcab.
Anehnya, wakil ketua mengeluarkan SK dan mengangkat dirinya kapusdiklatcab tanpa musyawarah pelatih,” kata Muhlis.

Baca Juga:  Gelar Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2015, Muchlis Misbah: Hukum Merupakan Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Mantan Kepala Dinas di beberapa instansi Pemkot Parepare selama 20 tahun ini, juga menyoroti pelaksanaan Muscab Pramuka Parepare baru-baru ini yang tidak sesuai AD/ART Gerakan Pramuka sesuai pasal 86 ayat 8, pasal 8 ayat 3, pasal 90 ayat 2 dan 5, serta pasal 97 ayat 3.

Baca Juga:  Bawaslu Wajo Ingatkan ASN Untuk Tahan Diri

“Muscab kwarcab Pramuka Parepare harus sesuai AD/ART Gerakan Pramuka yang dihadiri unsur  kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sulawesi Selatan dan peserta dari cabang dan ranting yang memiliki hak pilih,” terang Muhlis.  (Dulkin)

Share :

Baca Juga

Sulsel

Puluhan PKL di Jalan Tinumbu Akhirnya Bongkar Secara Mandiri Lapak Dagangannya

Sulsel

Tampil Memukau: 31 Finalis Masuk Tahap Akhir, Makassar Bidik Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel di Maros

HALO POLISI

Satlantas Polres Wajo Intensifkan Pengamanan dan Pengaturan Lalin Saat Sholat Jumat Masjid Raya Sengkang

Sulsel

Tanpa Konflik, Penertiban Lapak Tiga Titik di Tallo Berjalan Tertib dan Lancar

Sulsel

Isi WFH dengan Kebersihan, Wali Kota Munafri Gowes Bareng SKPD Pantau Jumat Bersih

SOPPENG

Rangkaian HBP ke 62, Rutan Kelas IIB Watansoppeng Gelar Donor Darah

PWI

Panitia Konferprov PWI Sulsel Gelar Rapat Evaluasi Agenda Kegiatan

PINRANG

Wabup Pinrang Menerima Audiensi Unit Pelaksana Teknis KKN Unhas di Ruang Kerjanya