Pantauan di lapangan, petugas Dishub tampak melakukan penggembokan ban pada kendaraan pelanggar serta memberikan teguran dan tindakan tilang bersama pihak kepolisian.
Dishub Makassar juga menghimbau masyarakat agar tidak memarkirkan kendaraan di badan jalan sembarangan. Pihaknya menegaskan penertiban akan digelar rutin demi kenyamanan bersama.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















