Banggar juga meminta agar pemerintah daerah tetap memprioritaskan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dasar, seperti jalan, irigasi, jaringan air bersih, serta sarana penunjang pertanian dan perikanan.
Mendorong Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan efisiensi belanja daerah, terutama dalam program-program yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.
“Setiap belanja wajib diorientasikan pada hasil (outcome based budgeting) serta disertai indikator kinerja yang terukur, sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah,” cetusnya.
Kemudian Banggar mendorong inovasi dalam peningkatan PAD melalui digitalisasi sistem pajak dan retribusi seperti e-tax dan e-retribusi, optimalisasi aset daerah produktif, serta kerja sama pemanfaatan aset dengan pihak ketiga.
Merekomendasikan penguatan sektor UMKM, koperasi, dan ekonomi kreatif melalui kemudahan akses permodalan, pelatihan, dan digitalisasi pemasaran. Serta merekomendasikan agar Pemkab Wajo lebih proaktif berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga pusat.
DPRD turut meminta pemerintah daerah untuk mengevaluasi pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN agar lebih adil dan proporsional berdasarkan beban kerja serta kontribusi nyata pegawai.
“Di sisi lain, kualitas layanan publik juga perlu ditingkatkan terutama dalam bidang perizinan, administrasi kependudukan, dan layanan dasar melalui digitalisasi dan peningkatan kapasitas aparatur,” terang legislator PAN ini.
Sementara Bupati Wajo, Andi Rosman menyampaikan terima kasih pada semua pihak yang telah bekerja keras sehingga KUA-PPAS bisa disepakati. (r/Adv)
















