MEDIASINERGI.CO SOPPENG — Setelah melakukan aksi pencurian di 30 Tempat Kejadian Perkara (TKP) , lelaki WP (23) akhirnya diringkus tim Resmob Polres Soppeng di kawasan BTN Kayangan Kelurahan Botto. Ahad 19 Oktober 2025.
Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP. Dodie Ramaputra SH., MH menyebutkan dari hasil interogasi awal, WP mengaku telah melakukan aksi pencurian sudah 30 TKP di wilayah Kabupaten Soppeng dengan barang yang dicuri beraneka ragam diantaranya tabung gas, rokok, uang tunai, dan lainnya. Aksi kejahatannya dilakukan dengan membongkar pintu atau dinding kios dan warung yang sudah tertutup di malam hari.
Hasil curiannya diakui dijual dan uangnya digunakan untuk membeli makanan dan judi online .
Penangkapan yang dilakukan tim Resmob merupakan hasil kerja cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan penyelidikan intensif.
















