MEDIASINERGI.CO PINRANG — Pemerintah Kabupaten Pinrang Sulaweso Selatan terus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menangani berbagai persoalan sosial yang menyangkut perempuan dan anak.
Hal ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi yang digelar di Aula Kantor Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A), Rabu 29 Oktober 2025.
Kegiatan ini menjadi wadah sinergi antar instansi dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak berhadapan dengan hukum (ABH), serta perkawinan anak yang masih menjadi tantangan sosial di masyarakat.
Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Pinrang, dr. Ramli Yunus, mengungkapkan bahwa berbagai kasus yang melibatkan perempuan dan anak tidak bisa ditangani secara parsial.
Diperlukan kolaborasi yang solid antara pemerintah, aparat penegak hukum, tenaga pendidik, dan masyarakat agar perlindungan terhadap kelompok rentan dapat berjalan efektif.
















