“Isu-isu seperti kekerasan terhadap perempuan, anak, perdagangan orang dan perkawinan anak tidak bisa diselesaikan hanya oleh satu lembaga. Butuh kerja sama lintas sektor agar setiap kasus bisa ditangani cepat dan tepat, dengan berpihak pada korban,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosandi) Kabupaten Pinrang, A. Haswidy Rustam, SSTP., M.Si., menyoroti pentingnya meningkatkan literasi digital di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Menurutnya, ruang digital kini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat, termasuk anak-anak. Karena itu, semua pihak memiliki tanggung jawab menciptakan ruang digital yang aman dan edukatif.
“Tantangan kita hari ini adalah bagaimana menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak kita. Edukasi digital harus diperkuat agar anak tidak menjadi korban dari kejahatan virtual yang kian kompleks,” jelas Haswidy.
Rapat koordinasi dihadiri oleh Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pinrang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan A. Macca, S.Sos., serta pihak terkait lainnya.(Tan)
















