MEDIASINERGI.CO WAJO — Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wajo Ir. Armayani., M.Si perintah tegas agar proses pekerjaan fisik penataan Taman Rumah Jabatan Bupati Wajo dihentikan.
Hal ini disampaikan Sekda Wajo, Armayani saat menghadiri rapat dengar Pendapat (RDP) di Ruang Komisi III Kantor DPRD Wajo, Selasa 25 Nopember 2025 sekira pukul 13.00 Wita
”Hentikan dulu pekerjaan, kalau memang tidak bisa dikerjakan tahun ini, biar tahun depan dikerjakan, ” tegasnya Armayani.
Armayani mengakui, jika permasalahan ini sudah dilaporkan ke Bupati. Menurutnya, Bupati juga memerintahkan agar pekerjaan dihentikan.
“Saya sudah laporkan ke pak Bupati. Beliau juga perintahkan saya agar pekerjaan dihentikan,” ujarnya Armayani.
Anggota Komisi III DPRD Wajo, H. Syamsuddin menyarankan agar pekerjaan penataan taman Rujab Bupati Wajo dihentikan.
Legislator Gerindra ini khawatir, jika pekerjaan tersebut dilanjutkan, akan berdampak hukum.
“Kita sepakat bahwa ini harus dihentikan, karena ke depan bisa berdampak hukum. Persoalan ini adalah masalah kita orang Wajo dan harus segera dicarikan solusinya, ” ucapnya.
Anggota Komisi III lainnya, Taqwa Gaffar, mengatakan, dinamika kasus pekerjaan penataan taman Rujab bupati Wajo menjadi trending topic di Wajo.
Bahkan, lanjutnya, muncul stigma yang memojokkan DPRD. Tapi DPRD belum bisa menyikapinya karena belum adanya data konkret tentang masalah ini.
“Kami belum bisa turun ke lokasi, karena belum memiliki data lengkap, apalagi tahapan lelang masih berproses sesuai jadwal. Anggarannya juga jelas dan bukan anggaran fiktif, ” jelasnya.
Menurut Taqwa, seandainya sudah penandatanganan kontrak baru muncul masalah, maka DPRD berkewajiban sesuai dengan Tupoksinya untuk menindakkanjutinya.
















