“Kami menghimbau seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dalam perkara ini agar tetap kooperatif dan tidak melakukan tindakan apapun yang dapat menghambat proses hukum,” kata Andi Fajar.
Kejari juga mengharapkan doa dan dukungan dari masyarakat luas agar proses penyidikan dapat berjalan dengan lancar dan profesional. “Kami juga meminta kepada rekan-rekan jurnalis untuk mengambil informasi dan menulis sesuai dengan informasi yang resmi,” ungkap Andi Fajar.
Penahanan keempat tersangka ini merupakan langkah serius dalam upaya memberantas korupsi di Enrekang, khususnya dalam pengelolaan dana ZIS yang seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat yang berhak.
Masyarakat Enrekang berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan transparan dan adil, sehingga keadilan dapat ditegakkan. ( tim)
















