Untuk memahami lebih jauh bagaimana pemberitaan membentuk persepsi ancaman, perspektif news making criminology menjadi relevan. Pendekatan ini menekankan bahwa media tidak sekadar melaporkan kejahatan atau krisis, tetapi ikut memproduksi realitas sosial tentang apa yang dianggap berbahaya dan mengancam (Barak, 1994). Pemberitaan yang menonjolkan kekerasan tanpa konteks struktural terbukti meningkatkan fear of crime dan kecemasan publik, meskipun tingkat ancaman objektif tidak selalu meningkat (Jewkes, 2015).
Ketakutan publik yang berlebihan memiliki implikasi serius dalam kerangka pertahanan negara. Masyarakat yang dikuasai rasa takut cenderung mudah tersulut emosi, menuntut respons represif, dan kehilangan kemampuan berpikir rasional. Dalam kondisi demikian, kohesi sosial melemah dan ruang publik menjadi rapuh serta mudah dimanipulasi oleh aktor-aktor berkepentingan. Karena itu, kesadaran kriminologis dan etis dalam praktik jurnalistik menjadi krusial agar media tidak secara tidak sadar justru memperkuat ancaman nontradisional yang sedang dihadapi bangsa.
Retreat wartawan PWI dapat dipahami sebagai respons reflektif terhadap situasi tersebut. Retreat–yang dimaknai sebagai upaya menjauh sejenak dari rutinitas untuk refleksi dan evaluasi–menyediakan ruang bagi wartawan untuk meninjau ulang peran sosialnya di luar tekanan siklus berita harian. Dalam ruang ini, wartawan diingatkan bahwa setiap keputusan editorial memiliki implikasi yang melampaui kepentingan redaksi, termasuk implikasi terhadap stabilitas sosial dan ketahanan nasional.
Penekanan Menhan pada pentingnya disiplin dan penguatan nasionalisme di tengah tantangan digital mempertegas bahwa transformasi teknologi bukan sekadar persoalan teknis, melainkan juga persoalan nilai dan orientasi kebangsaan. Digitalisasi memang mempercepat produksi dan sirkulasi informasi, tetapi sekaligus memperbesar risiko disinformasi dan fragmentasi publik. Karena itu, barisan insan pers yang kuat secara etis dan reflektif menjadi prasyarat untuk menjaga ketahanan ruang informasi nasional.
Dengan demikian, retreat wartawan PWI 2026 di Bogor tidak lagi dapat dipahami sebagai kegiatan seremonial atau forum etika profesi semata. Ia merupakan ruang konsolidasi kesadaran bela negara nontradisional–sebuah upaya sunyi namun krusial–untuk memastikan bahwa ruang informasi Indonesia tidak menjadi medan ketakutan kolektif, melainkan fondasi bagi rasionalitas, ketenangan sosial, dan persatuan bangsa. Dalam konteks inilah, jurnalisme yang berdisiplin, berkesadaran keamanan, dan berpijak pada kepentingan nasional dapat dipahami sebagai salah satu bentuk bela negara paling strategis di era perang opini.
Penulis adalah Dosen Kriminologi FISIP UI, Anggota Dewan Redaksi keadilan.id, Wartawan Senior dan Pengurus Harian PWI Jaya. (*)

















