Home / Sulsel

Jumat, 20 Februari 2026 - 23:36 WIB

Setahun Munafri – Aliyah, Ribuan KK Nikmati Iuran Sampah Gratis di 14 Kecamatan

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Genap satu tahun sejak dilanti 20 Februari 2025, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham, menunaikan salah satu janji politik kampanye melalui program iuran sampah gratis bagi warga berpenghasilan rendah.

Kebijakan ini tidak hanya menjadi simbol komitmen, tetapi telah berjalan konsisten dan dirasakan manfaatnya oleh puluhan ribu keluarga di Kota Makassar.

Sejak diberlakukan Juli 2025, program tersebut telah menjangkau 49.209 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 14 kecamatan.

Rumah tangga dengan daya listrik R1/450 VA dan R1/900 VA kini menikmati tarif retribusi sampah Rp0 per bulan, sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kelompok masyarakat rentan.

Program ini menjadi langkah nyata menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkeadilan. Di tengah kebutuhan ekonomi rumah tangga yang terus meningkat, pembebasan iuran sampah memberikan ruang keringanan bagi warga, tanpa mengurangi kualitas layanan kebersihan kota.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Belawa Aktif Lakukan Sambang dan Edukasi Kamtibmas di Pasar Menge

Satu tahun pertama kepemimpinan Munafri – Aliyah menunjukkan bahwa janji kampanye bukan sekadar retorika, melainkan diwujudkan melalui kebijakan konkret yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman menegaskan bahwa, program ini merupakan implementasi konkret kebijakan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dalam menghadirkan pelayanan dasar yang lebih berkeadilan dan berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah.

Menurutnya, pembebasan retribusi sampah diberikan kepada rumah tangga dengan daya listrik R1/450 VA dan R1/900 VA. Kebijakan ini telah sesuai dengan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 13 Tahun 2025 tentang Retribusi Sampah serta Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Penetapan penerima manfaat dilakukan berdasarkan data resmi yang telah diverifikasi secara ketat dan disinkronkan lintas perangkat daerah.

“Indikator utamanya adalah daya listrik rumah tangga 450 VA dan 900 VA sebagai representasi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah,”
jelas Helmy.

Baca Juga:  Bupati Gowa Ikut Ramaikan Bhayangkara Off Road 2022 di Malino

Dijelaskan, dari total 49.209 KK penerima manfaat, sebanyak 11.487 KK berasal dari kategori R1/450 VA dan 37.722 KK dari kategori R1/900 VA.

Jumlah ini diproyeksikan terus meningkat pada tahun 2026 seiring penguatan kebijakan dan perluasan cakupan program.

Secara wilayah, untuk kategori R1/450 VA, penerima terbanyak berada di Kecamatan Biringkanaya (2.607 KK), disusul Manggala (1.687 KK) dan Tamalanrea (1.520 KK).

Sementara untuk kategori R1/900 VA, jumlah tertinggi tercatat di Kecamatan Manggala (5.696 KK), Rappocini (4.808 KK), dan Tamalate (4.143 KK).

“Kami menegaskan, bahwa layanan iuran sampah gratis tetap berjalan optimal dan tidak berhenti sebagaimana isu yang beredar,” tegasnya.

Selain pembebasan penuh bagi kategori 450 VA dan 900 VA, Pemkot Makassar juga memberikan skema keringanan tarif bagi rumah tangga dengan daya listrik 1.300 VA hingga 2.200 VA.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Konsultasi ke Pusat, PSEL Antang Masuk Tahap Lanjutan

Sulsel

Pemkab Takalar Berduka, Kadis Pertanian Jamaluddin Hasan Meninggal Dunia

Sulsel

Tak Mau Pasar Sentral Sepi, Munafri Tiru Konsep Blok M untuk Hidupkan Ekonomi Makassar

Sulsel

PD Terminal Makassar Hadirkan Wajah Baru Terminal, Lebih Estetika, Tertib, dan Produktif

Sulsel

Stop Pungutan, Munafri Ancam Copot Kepsek yang Nekat Gelar Perpisahan Berbayar

Sulsel

Bupati Andi Rosman bertemu dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Kantor Kementerian Pertanian Jakarta

ENREKANG

PWI Pusat Jalin Sinergi dengan Pemkab Enrekang

Sulsel

Komisi D DPRD Dorong Pemkot Makassar Segera Susun Perda Larangan LGBT