Home / Sulsel

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:46 WIB

Pesan Dirjen Kemendagri: Kelola Anggaran Tak Cukup Administratif, SKPD Harus Kantongi Sertifikat

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Di hadapan jajaran Pemerintah Kota Makassar, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Agus Fatoni, menegaskan bahwa profesionalisme aparatur pengelola anggaran harus dibuktikan dengan kompetensi yang terukur melalui sertifikasi resmi.

Menurutnya, pengelolaan APBD bukan sekadar rutinitas administrasi, melainkan tanggung jawab besar yang menuntut pemahaman regulasi, ketelitian, dan keberanian mengambil keputusan.

“Karena itu, pejabat eselon II dan III yang terlibat langsung dalam proses penganggaran segera melengkapi diri dengan sertifikat kompetensi, khususnya di bidang pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan keuangan daerah,” ujar Agus Fatoni, di ruangan Pola Sipakatau Kantor Wali Kota, Makassar, Selasa 24 Februari 2026.

Penegasan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa peningkatan kapasitas aparatur adalah fondasi utama untuk memastikan anggaran daerah dikelola secara efektif, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Agus Fatoni, menegaskan pentingnya penguatan pengelolaan keuangan daerah melalui peningkatan kompetensi dan sertifikasi aparatur pengelola anggaran.

Baca Juga:  PENGUKUHAN PENGURUS DPC HARPI MELATI ENREKANG

Dalam arahannya, Agus Fatoni secara tegas meminta pejabat terkait, khususnya eselon II dan III, agar segera mengantongi sertifikat kompetensi, terutama di bidang pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan keuangan daerah.

“Saya minta yang belum punya sertifikat, satu bulan harus sudah punya. Untuk eselon II, sebulan wajib punya sertifikat. Setuju tidak?,” ungkapnya.

Ia bahkan berseloroh menyinggung eselon III yang tampak tertekan ketika diminta komitmen serupa. Menurutnya, sertifikasi bukan sekadar formalitas. Melainkan syarat mutlak agar pejabat dapat memegang peran strategis seperti Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Dimana, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), maupun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Agus Fatoni menekankan bahwa sertifikasi pengadaan barang dan jasa dapat diikuti secara gratis dan dilakukan secara daring. Ia mendorong seluruh pejabat yang belum tersertifikasi agar segera mengikuti ujian.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya sertifikat pejabat pengelola keuangan daerah yang difasilitasi melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri.

Baca Juga:  Bupati Takalar Kunjungi Masjid Nur Islamiyah Massalongko di Polut

“Ada juga urgensi sertifikasi penilai barang milik daerah atau penilai aset,” terangnya.

Menurutnya, tenaga penilai aset masih tergolong langka di daerah, padahal perannya sangat penting untuk mempercepat dan mengefisienkan proses penilaian aset tanpa harus menyewa pihak eksternal yang biayanya lebih besar.

“SDM ini kunci, jangan sampai kita bergantung pada pihak luar untuk penilaian aset. Harus ada penambahan tenaga tersertifikasi,” tegasnya.

Dalam paparannya, Agus Fatoni juga menguraikan lima strategi utama untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pertama, intensifikasi, yakni mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang sudah ada melalui pengawasan, pendataan, dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Pajak hotel, restoran, serta pajak kendaraan bermotor perlu terus dimaksimalkan melalui pendekatan jemput bola, pelayanan hingga tingkat RT/RW, hingga pelayanan di luar jam kerja.

Kedua, ekstensifikasi, yaitu menggali dan memperluas sumber-sumber pendapatan baru yang selama ini belum tergarap optimal.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Gerakan Pilah Sampah di Makassar

Sulsel

Wali Kota Munafri Ajak Warga Makassar Jadikan Kebersihan sebagai Kebiasaan Harian

PINRANG

Pemerintah Kabupaten Pinrang Memperkuat Langkah Antisipasi Terhadap Dampak Musim Kemarau

Sulsel

Wali Kota Makassar Terima Dua Penghargaan Pemda Berprestasi 2026 dari Kemendagri

Makassar

Suwardi Thahir Tegaskan Kontingen PWI Sulsel Siap Unjuk Gigi di Porwanas XV Lampung

Sulsel

Bupati Wajo Andi Rosman Tegaskan Komitmen Genjot Pertumbuhan Ekonomi dan Penguatan UMKM

Sulsel

Pemkot-DPRD Makassar Sepakati KUPA-PPAS Perubahan 2026

ENREKANG

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM BPD Pattonddonsalu