Pada pengecekan tersebut, para personel yang memegang senjata api dinas diwajibkan mengikuti pemeriksaan yang mencakup tiga aspek utama meliputi kelengkapan administrasi pemegang senpi, kondisi fisik senjata api, serta jumlah amunisi yang telah digunakan dan yang masih tersisa.
Terhadap pengecekan senjata api dinas, menurut Kompol Muh Aidil, bertujuan untuk memastikan penggunaannya oleh personel sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. “Kegiatan ini juga sebagai langkah pengawasan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri’, tandasnya.
Dia juga berharap kepada seluruh personel Polres Pinrang dapat lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam penggunaan serta penyimpanan senjata api dinas. Hal ini penting, guna menjaga keamanan dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas di lapangan. (Tan)
















