Prosesi penyerahan LKPJ dilakukan secara simbolis oleh Bupati Wajo kepada Ketua DPRD yang dipandu Wakil Ketua DPRD Wajo, Andi Merly Iswita. Penyerahan tersebut menjadi tahapan awal sebelum dokumen dibahas lebih lanjut oleh DPRD sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Setelah penyerahan, Bupati Wajo juga menyampaikan sambutan dan pengantar terkait isi LKPJ. Penjelasan tersebut dinilai penting sebagai bahan awal bagi anggota dewan dalam melakukan pembahasan teknis.
Firmansyah Perkesi menambahkan, dokumen LKPJ akan menjadi dasar bagi DPRD dalam menyusun rekomendasi sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Selain itu, laporan ini juga menjadi sarana transparansi kepada publik terkait capaian pembangunan dan kinerja pemerintah.
“Melalui pembahasan LKPJ ini, DPRD akan melahirkan rekomendasi strategis sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” tegasnya. (Adv)
















