Menurutnya, pembongkaran mandiri ini tidak lepas dari tahapan yang telah dilakukan sebelumnya, mulai dari penyampaian surat peringatan hingga pendekatan langsung kepada pedagang.
“Kami sudah melayangkan SP3, kemudian melakukan pendekatan persuasif dan humanis kepada pedagang yang berjualan di atas trotoar dan drainase,” bebernya.
Ditambahkan, langkah penertiban ini bertujuan mengembalikan fungsi fasilitas umum seperti trotoar dan bahu jalan agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.
“Upaya ini juga untuk menciptakan kenyamanan, meningkatkan keamanan, serta memperlancar arus lalu lintas di kawasan tersebut,” terangnya.
Pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kecamatan Mariso, terus berlanjut dengan pendekatan persuasif dan humanis.
Upaya ini membuahkan hasil, di mana para pedagang secara sukarela membongkar lapak yang selama ini berdiri di atas trotoar, drainase, hingga bahu jalan.
Ke depan, penertiban serupa akan dilanjutkan di sejumlah wilayah lain di Kecamatan Mariso, di antaranya Kelurahan Kunjung Mai, Kelurahan Mariso, Kelurahan Panambungan, dan Kelurahan Lette.
Pemerintah kecamatan Mariso memastikan, pendekatan yang sama tetap akan dikedepankan agar proses penataan berjalan kondusif dan tanpa gesekan.
“Penertiban ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, nyaman,” tuturnya.
“Dan ramah bagi seluruh pengguna jalan, tanpa mengabaikan aspek sosial dan keberlangsungan usaha masyarakat kecil,” pungkasnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















