Semntara itu, menurut Camat Lembang, M.Yusuf, di Kecamatan Lembang ada beberapa dusun yang belum dialiri listrik termasuk Kampung Tubo ini, dengan kasus yang sama yaitu masalah masuk kawasan hutan dan masalah akses.
“kami dari pemerintah Kecamatan Lembang telah berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan koordinasi dan penyiapan administrasi terkait upaya pemenuhan aliran listrik kepada masyarakat”, ungkap Camat Lembang.
Sedangkan menurut Manager UP3 PLN Pinrang, Dadang Wahyudi, mengapa sampai hari ini Kampung Tubo belum masuk aliran listrik, itu karena sesuai dalam data aplikasi PLN, Kampung Tubo ini masih masuk dalam kawasan hutan.
“sehingga kami sangat membutuhkan surat keterangan ijin pemanfaatan kawasan hutan atau surat keterangan bahwa kampung tubo ini sudah keluar dari kawasan hutan dari pihak yang berwenang. Kalau ijin ini sudah keluar, pembangunan jaringan listrik sudah bisa dilaksanakan di tahun 2027”, terang Dadang Wahyudi.
Sementara itu, menurut P. Baharuddin Pasi, Sekretaris Komisi II yang juga legislator Partai Demokrat, Mengharapkan kepada PLN untuk betul-betul bisa merealisasikan tahun 2027 mendatang, Kampung Tubo sudah bisa dialiri listrik, demikian pula kampung-kampung lainnya di Kabupaten Pinrang. Kita tidak mau lagi mendengar setelah 80 tahun Indonesia merdeka masih ada daerah di Kabupaten Pinrang yang belum dialiri listrik. Pungkasnya.(Tan)
















