MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar akan mengubah arus lalu litas di kawasan Anjungan Pantai Losari.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Iman Hud, S.IP, M.Si mengatakan, perubahan arus lalu lintas ini akan dikoordinasikan bersama Dirlantas Polda Sulsel.
Sebelum melakukan perubahan arus lalu lintas, Lanjut Iman Hud menjelaskan, pihaknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi ke masyarakat.
“Kita akan lakukan dalam waktu dekat, tentunya dengan sosialisasi terlebih dahulu. Kita ingin dengar masukan masyarakat seperti apa,” ujar Iman Hud, Minggu 29 Mei 2022.
Menurutnya, konsep perubahan jalur lalu lintas ini efektif, baik jarak maupun massa atau waktu ke lokasi tujuan.
Kemacetan yang sering terjadi pada wilayah tersebut juga menjadi salah satu faktor penyebab rekayasa lalu lintas, sehingga diharapkan dengan perubahan arus ini dapat mengurai kemacetan di kawasan tersebut.
Pihaknya akan menggandeng Satlantas Polrestabes Makassar saat melakukan simulasi perubahan jalur dalam waktu dekat ini.
Diketahui, ada beberapa titik yang nantinya akan berubah jalur. Misalnya, Jalan Penghibur yang saat ini dari arah selatan ke utara. Ke depan bakal berbalik arah dari utara ke selatan.
Selanjutnya, Jalan Haji Bau yang sebelumnya dari arah timur ke barat, bakal berubah dari barat ke timur. Jalan Lamadukelleng juga nantinya bakal berbalik arah dari utara ke selatan berubah menjadi dari selatan ke utara.
“Jika hasilnya dinilai lebih efektif dan efisien dibandingkan jalur yang ada saat ini. Maka, jalur ini akan diberlakukan secara paten saat perhelatan Makassar International Eight Festival and Forum (F8) mendatang,” jelasnya.
“Rencananya, pada tahap awal simulasi dimulai dari Jalan Pasar Ikan menuju ke Jalan Penghibur-Haji Bau dan Lamadukelleng, semua titik yang bakal berubah lajur, Dishub Kota Makassar fokus di wilayah Jalan Penghibur. Dari semua titik yang ada, jalur ini menjadi salah satu titik rawan terjadinya kemacetan panjang di jam-jam tertentu,” pungkasnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman











