Home / Sulsel

Sabtu, 4 Juli 2026 - 18:49 WIB

Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pemkab Takalar: Hiburan dan UMKM Meriahkan Alun-alun Kota

MEDIASINERGI.CO TAKALAR — Pemerintah Kabupaten Takalar kembali menghadirkan ruang kebersamaan bagi masyarakat melalui kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Piala Dunia FIFA 2026 yang akan digelar di Alun-Alun Kota Takalar pada Sabtu 4 Juli 2026.

Kegiatan yang terbuka untuk umum ini tidak hanya menghadirkan tayangan pertandingan sepak bola kelas dunia, tetapi juga dikemas dengan beragam hiburan untuk menambah semarak suasana. Acara akan diawali pada pukul 23.00 WITA dengan penampilan musik hiburan, dilanjutkan permainan kuis interaktif yang menyediakan hadiah uang tunai bagi para peserta.

Baca Juga:  Asbanda Gelar Pengundian Tabungan Simpeda Periode 1 Tahun XXXV-2024, Ini Daftar Pemenangnya

Momentum nobar ini juga dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Takalar untuk mendorong geliat ekonomi masyarakat melalui keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca Juga:  Bupati Wajo Harapkan Media Sinergi Ikuti Perkembangan Iptek

Sejumlah stan akan menyajikan aneka kuliner, minuman, serta berbagai produk unggulan lokal yang dapat dinikmati pengunjung selama kegiatan berlangsung.

Bupati Takalar, Mohammad Firdaus (Daeng Manye) mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai ajang mempererat silaturahmi, sekaligus mendukung perkembangan UMKM daerah.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Dari 0,1 Persen Kini 11,41 Persen, Makassar Tancap Gas Pendataan Perlinsos Digital

HALO POLISI

Kapolri Apresiasi Kinerja Pelayanan Publik, Polres Wajo Raih Predikat Prima (A)

Sulsel

Pererat Kebersamaan, DAP Siwa Rayakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Sekretariat Pasar Siwa

Sulsel

Matangkan Ducting Sharing, Pemkot Makassar Siapkan Percontohan Sejumlah Ruas Jalan Tahun Ini

Sulsel

Ketika Api Membakar Rumah, Persahabatan Menyalakan Harapan

Makassar

Douglas Mahendrajaya: Ajak Masyarakat Wajo Cegah Kebakaran dan Jaga Kelestarian Hutan

Makassar

Dorong Pemberitaan Sehat, PWI Sulsel Gandeng LPP RRI Makassar

Sulsel

Bapenda Makassar Tata Reklame, 12 Ruas Jalan dan 3 Spot Masuk Zona Larangan