Home / Sulsel

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:37 WIB

Sembilan Fraksi Setujui Ranperda APBD 2025, Bupati Daeng Manye: Kolaborasi Hadapi Keterbasan Anggaran

Menurut Bupati, berbagai persoalan yang disampaikan fraksi, mulai dari infrastruktur jalan dan jembatan, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik, memang telah menjadi perhatian pemerintah daerah.

Namun, penyelesaiannya harus dilakukan secara bertahap berdasarkan skala prioritas karena keterbatasan anggaran.

Ia juga mengungkapkan, pada tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Takalar menghadapi tantangan yang lebih berat setelah alokasi anggaran daerah mengalami pengurangan lebih dari Rp210 miliar akibat kebijakan efisiensi pemerintah pusat.

Karena itu, pemerintah daerah dituntut lebih kreatif dan inovatif dalam mencari sumber-sumber pendapatan baru.

Menurutnya, berbagai langkah terus dilakukan, mulai dari percepatan digitalisasi pemerintahan, pengembangan destinasi wisata, pemberdayaan UMKM, peningkatan literasi digital ASN, hingga aktif membangun komunikasi dengan Kementerian dan Lembaga di Jakarta untuk menjemput peluang investasi maupun program pembangunan.

Baca Juga:  Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng dan Wabup Selle Ks Dalle Hadiri PSBM XXVI di Makassar

“Takalar tidak bisa hanya menunggu bantuan dari pusat. Kita harus jemput bola, mencari peluang investasi, mengembangkan potensi daerah, dan terus berinovasi agar pembangunan tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran,” tegasnya.

Bupati juga menilai berbagai masukan yang disampaikan fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah dalam menyusun langkah-langkah perbaikan ke depan.

Baca Juga:  Ribuan Pelajar Padati Olympicad, Munafri Optimistis Lahir Pemimpin Bangsa

Di akhir penyampaiannya, Bupati mengajak seluruh unsur DPRD untuk terus memperkuat sinergi dalam membangun Kabupaten Takalar.

Menurutnya, keberhasilan daerah tidak hanya diukur dari penghargaan yang diraih, tetapi dari semakin baiknya tata kelola pemerintahan, meningkatnya kepercayaan investor, serta manfaat pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki agenda pembahasan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

SOPPENG

Mutasi Besar-besaran, Bupati Soppeng Lantik 222 Pejabat

Sulsel

Kota Makassar Dapat 30 Kuota Revitalisasi Sekolah, Achi Soleman: Sekolah di Kepulauan Sangkarrang Jadi Perhatian

Sulsel

Munafri Minta Nobar Piala Dunia 2026 di 15 Kecamatan, Hadirkan Pemberdayaan PKL

Sulsel

Munafri Minta Nobar Piala Dunia 2026 di 15 Kecamatan, Hadirkan Pemberdayaan PKL

SOPPENG

Arisan PKK Soppeng Jadi Wadah Edukasi Pencegahan Perdagangan Orang

SOPPENG

Ranperda APBD 2025 Soppeng Ditetapkan Jadi Perda

Sulsel

Tinjau Intake Manggala, Komisi B DPRD Makassar Nilai Direksi PDAM Bekerja Maksimal

Advertorial

Wajo Benahi Data Pembangunan, Seluruh OPD Dikumpulkan di Diskominfotik