Tito kemudian bertemu langsung dengan Purbaya hingga menghasilkan sebuah keputusan. Purbaya mengatakan, skema yang digunakan ialah bantuan pemerintah pusat kepada pemda. Anggarannya pun kata Purbaya diambil dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara alias BA BUN.
“Ini bantuan pusat ke daerah,” kata Purbaya di kantornya, Jakarta.
Plt. Dirjen Perimbangan Keuangan Nufransa Wira Sakti menambahkan, anggaran bantuan pemerintah pusat kepada pemda yang akan cair maksimal pekan depan itu pun hanya dikhususkan untuk membantu pembayaran gaji ASN Daerah.
“Terutama untuk pembayaran gaji ASN daerah yang termasuk PPPK penuh waktu maupun. (r)

















