Ia mendorong pejabat terkait untuk meningkatkan kompetensi sehingga ketika menghadapi persoalan pengadaan, tidak selalu bergantung pada pihak lain.
Ia juga meminta setiap persoalan yang muncul segera dibicarakan di lingkungan OPD.
Menurutnya, setiap SKPD memiliki banyak sumber daya manusia yang memahami persoalan teknis sehingga kemampuan tersebut harus dimanfaatkan untuk mencari solusi.
“Di kita ini di dalam bentuk SKPD ini banyak orang-orang yang pintar, yang tahu sangat detail. Itu nanti dibawa untuk dibicarakan, didiskusikan, daripada buntu di tempat kita sendiri,” jelasnya.
Munafri mengungkapkan fenomena yang sering ditemukan dalam evaluasi, yakni anggaran sudah tersedia tetapi kegiatan belum siap untuk dilaksanakan.
Kondisi tersebut menurutnya menunjukkan bahwa persoalan bukan semata-mata berada pada tahap pelaksanaan, melainkan sudah terjadi sebelum proses belanja dimulai.
“Anggarannya ada tapi belum siap untuk dieksekusi. Ini sering sekali, banyak sekali,” katanya.
Appi menggambarkan kondisi tersebut seperti anggaran yang terus dipertahankan meski OPD sudah mengetahui bahwa kegiatan tersebut sulit direalisasikan.
Munafri juga mengingatkan kepala OPD agar tidak mudah menyalahkan OPD atau unit kerja lain ketika terjadi keterlambatan.
Ia mencontohkan ketika serapan terlambat, muncul alasan bahwa proses pembayaran terlambat di BPKD atau kelompok kerja pengadaan dianggap pasif.
Menurutnya, evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh terhadap owner kegiatan di OPD, bukan hanya terhadap BPKD, bendahara atau unit pengadaan.
“Evaluasi jangan hanya dilakukan terhadap BPKD atau bendahara, tapi juga terhadap proses owner di OPD,” tegasnya.
Ia menilai banyak waktu terbuang pada awal tahun sebelum sebuah kegiatan akhirnya masuk proses pengadaan.
Karena itu, Munafri ingin mulai tahun depan proses perencanaan sudah dimatangkan sejak Desember atau bahkan sebelumnya, sehingga memasuki Januari kegiatan yang siap dapat langsung dieksekusi.
“Saya mau tahun depan itu mulai perencanaan di bulan 12 atau sebelumnya, eksekusinya di bulan Januari sudah berjalan,” imbuh Appi.
Munafri juga meminta kepala OPD dan jajaran teknis memperkuat komunikasi.
Menurutnya, terlalu banyak keputusan yang akhirnya harus menunggu pimpinan karena persoalan belum dianalisis secara matang di level teknis.
Ia meminta setiap persoalan yang disampaikan kepada pimpinan sudah dilengkapi alternatif solusi dan analisis dampaknya.
Jangan sampai setelah keputusan ditetapkan, tidak ada lagi monitoring hingga berminggu-minggu.
Ia meminta OPD tidak membiarkan pekerjaan dan pembayaran menumpuk pada triwulan terakhir.
Menurutnya, pola serapan harus dibangun sejak awal tahun secara terukur dan proporsional.
“Dalam evaluasi APBD perlu melihat pola penyerapan bulanan dan triwulan. Idealnya pelaksanaan anggaran tidak menumpuk pada triwulan terakhir,” ujarnya.
Ditambahkan, jika seluruh pekerjaan baru dikejar pada akhir tahun, maka tekanan terhadap pelaksanaan akan semakin besar.
Akibatnya, kualitas pekerjaan berpotensi menurun, pengawasan menjadi lemah, dan keputusan yang diambil dapat menjadi tidak rasional karena dikejar batas waktu.
“Kita bekerjanya tergesa-gesa. Akan banyak sekali di dalam situ hal-hal yang butuh pengambilan keputusan yang kadang-kadang tidak rasional lagi,” katanya.
Selakui Wali Kota, Munafri meminta seluruh jajaran Pemkot Makassar mengubah cara pandang terhadap serapan anggaran.
Menurutnya, keberhasilan APBD bukan hanya ditentukan oleh berapa besar uang yang telah dibelanjakan, tetapi apakah anggaran tersebut benar-benar berubah menjadi output berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Karena itu, perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, administrasi, pembayaran, pengawasan hingga evaluasi harus berjalan sebagai satu rangkaian yang tidak boleh terputus.
“Jangan hanya bertanya mengapa serapan rendah, tapi tanyakan mengapa anggaran belum menjadi output,” tegasnya.
Appi menegaskan, pembenahan pola kerja harus dimulai dari sekarang agar tahun depan tidak lagi ditemukan persoalan yang sama.
Ia ingin seluruh OPD memiliki perencanaan yang matang, dokumen yang siap, proses pengadaan yang tepat waktu, pelaksanaan yang terkontrol serta pembayaran yang mengikuti progres pekerjaan.
“Dengan pola ini, serapan anggaran diharapkan tidak hanya tinggi secara angka, tetapi juga menghasilkan pembangunan dan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat Kota Makassar,” pungkasnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















