Home / Sulsel

Selasa, 8 September 2026 - 12:16 WIB

Munafri Titip Tugas Khusus untuk Kepala UPT TPA Tamangapa: Benahi Sistem, Rangkul Warga

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan dapat berjalan secara optimal sekaligus mempercepat pencapaian target pembangunan dan merespons dinamika kebutuhan masyarakat.

Dia pun meminta seluruh pejabat yang telah dilantik agar memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing serta mampu menerjemahkannya dalam bentuk pelayanan yang konkret.

“Saya berharap Bapak/Ibu yang sudah dilantik ini harus betul-betul mampu menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan tugas pokoknya. Dan yang paling penting adalah bagaimana pola-pola pelayanan kepada masyarakat ini bisa berjalan dengan baik,” harapnya.

Selain Kepala UPT TPA Tamangapa, Munafri juga memberikan arahan khusus kepada pejabat fungsional yang bertugas sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Lakkang.

Appi meminta pejabat tersebut membantu lurah dan seluruh jajaran Kelurahan Lakkang dalam mengoptimalkan potensi wisata serta kearifan lokal yang dimiliki wilayah tersebut.

Lakkang, kata Munafri, memiliki potensi yang dapat dikembangkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis komunitas lokal.

Baca Juga:  Memasuki Satu Abad, PDAM Makassar Raih Penghargaan Outstanding Innovation Leadership dari CNN Award 2024

Karena itu, pejabat yang ditempatkan di bidang pemberdayaan masyarakat diminta aktif mengajak dan mendorong masyarakat untuk terlibat dalam proses pembangunan.

“Saya berharap ini bisa membantu rekan-rekan yang ada di Kelurahan Lakkang, khususnya Pak Lurah dan seluruh jajarannya, untuk mengoptimalisasi potensi daya tarik wisata dan kearifan lokal yang ada di sana,” katanya.

Ia juga meminta agar pemberdayaan masyarakat tidak hanya berhenti pada kegiatan pemerintahan, tetapi diarahkan pada penguatan ekonomi lokal.

Pejabat tersebut diharapkan mampu mendorong partisipasi aktif warga untuk membangun ekonomi lokal yang bertumpu pada potensi dan kekuatan komunitas setempat.

Tak hanya itu, pejabat pemberdayaan masyarakat diminta menjadi garda terdepan dalam mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat Lakkang secara adil dan merata.

Arahan khusus juga diberikan Munafri kepada Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur. Ia menekankan pentingnya penguatan tata kelola manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengedepankan kualifikasi, kompetensi dan kinerja.

Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan, Polres Soppeng Panen Jagung

Menurutnya, penerapan merit system harus benar-benar dipastikan berjalan dalam sistem pemerintahan Kota Makassar.

“Tentu punya tugas untuk memperkuat tata kelola manajemen ASN yang berbasis kualifikasi, kompetensi, dan kinerja atau merit system yang harus dipastikan ini bisa berjalan dengan baik,” terangnya.

Selain penguatan merit system, Munafri juga meminta adanya inovasi dalam pengembangan kapasitas SDM aparatur.

Pengembangan tersebut diarahkan untuk melahirkan aparatur yang adaptif terhadap perubahan, profesional dalam menjalankan tugas, serta memiliki integritas.

Tidak kalah penting, pembinaan disiplin dan kesejahteraan ASN juga harus menjadi perhatian.

“Semoga seluruh aspek tersebut dapat berjalan seimbang sehingga peningkatan kualitas aparatur untuk peningkatan kualitas pelayanan publik,” tutupnya.(jk)

Editor: Manaf Rachman

Share :

Baca Juga

Sulsel

Solusi Krisis Air Bersih, Munafri Kerahkan Mobil Tangki ke Puluhan Titik dan Siapkan 18 SPAM Jangka Panjang

ENREKANG

Bank Sampah Massenrempulu Diresmikan, Ekonomi Hijau Bergerak

PINRANG

DPRD Pinrang Menyepakati Nota Kesepakatan Rancangan KUPA dan PPASP Tahun Anggaran 2026

Sulsel

Kunker Sekjen PU, Apri Artoto, Mengapresiasi Program MYP Pemprov Sulsel

SOPPENG

Raih Kinerja Terbaik, Pemkab Soppeng Sampaikan Selamat Kepada Mentan A Amran Sulaiman

SOPPENG

Ny Hj Suarni Suwardi Melantik Kader Sekaligus Membuka Sosialisasi KISAK

Sulsel

Hingga September 2026, Pemkot Makassar Kuasai PSU 221 Perumahan Senilai Rp6,93 Triliun

Sulsel

Tanggapi Pandangan Umum Fraksi, DPRD Wajo Gelar Paripurna Jawaban Bupati soal Perubahan APBD 2026