Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan dapat berjalan secara optimal sekaligus mempercepat pencapaian target pembangunan dan merespons dinamika kebutuhan masyarakat.
Dia pun meminta seluruh pejabat yang telah dilantik agar memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing serta mampu menerjemahkannya dalam bentuk pelayanan yang konkret.
“Saya berharap Bapak/Ibu yang sudah dilantik ini harus betul-betul mampu menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan tugas pokoknya. Dan yang paling penting adalah bagaimana pola-pola pelayanan kepada masyarakat ini bisa berjalan dengan baik,” harapnya.
Selain Kepala UPT TPA Tamangapa, Munafri juga memberikan arahan khusus kepada pejabat fungsional yang bertugas sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Lakkang.
Appi meminta pejabat tersebut membantu lurah dan seluruh jajaran Kelurahan Lakkang dalam mengoptimalkan potensi wisata serta kearifan lokal yang dimiliki wilayah tersebut.
Lakkang, kata Munafri, memiliki potensi yang dapat dikembangkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis komunitas lokal.
Karena itu, pejabat yang ditempatkan di bidang pemberdayaan masyarakat diminta aktif mengajak dan mendorong masyarakat untuk terlibat dalam proses pembangunan.
“Saya berharap ini bisa membantu rekan-rekan yang ada di Kelurahan Lakkang, khususnya Pak Lurah dan seluruh jajarannya, untuk mengoptimalisasi potensi daya tarik wisata dan kearifan lokal yang ada di sana,” katanya.
Ia juga meminta agar pemberdayaan masyarakat tidak hanya berhenti pada kegiatan pemerintahan, tetapi diarahkan pada penguatan ekonomi lokal.
Pejabat tersebut diharapkan mampu mendorong partisipasi aktif warga untuk membangun ekonomi lokal yang bertumpu pada potensi dan kekuatan komunitas setempat.
Tak hanya itu, pejabat pemberdayaan masyarakat diminta menjadi garda terdepan dalam mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat Lakkang secara adil dan merata.
Arahan khusus juga diberikan Munafri kepada Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur. Ia menekankan pentingnya penguatan tata kelola manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengedepankan kualifikasi, kompetensi dan kinerja.
Menurutnya, penerapan merit system harus benar-benar dipastikan berjalan dalam sistem pemerintahan Kota Makassar.
“Tentu punya tugas untuk memperkuat tata kelola manajemen ASN yang berbasis kualifikasi, kompetensi, dan kinerja atau merit system yang harus dipastikan ini bisa berjalan dengan baik,” terangnya.
Selain penguatan merit system, Munafri juga meminta adanya inovasi dalam pengembangan kapasitas SDM aparatur.
Pengembangan tersebut diarahkan untuk melahirkan aparatur yang adaptif terhadap perubahan, profesional dalam menjalankan tugas, serta memiliki integritas.
Tidak kalah penting, pembinaan disiplin dan kesejahteraan ASN juga harus menjadi perhatian.
“Semoga seluruh aspek tersebut dapat berjalan seimbang sehingga peningkatan kualitas aparatur untuk peningkatan kualitas pelayanan publik,” tutupnya.(jk)
Editor: Manaf Rachman
















