Home / Sulsel

Rabu, 9 September 2026 - 12:54 WIB

Kunker Sekjen PU, Apri Artoto, Mengapresiasi Program MYP Pemprov Sulsel

“Selain membahas MYP, kami juga mengusulkan kelanjutan pembangunan jalan di Seko, Rongkong, Sabbang dan sejumlah jalan lainnya lewat inpres jalan daerah Sulsel,” pungkas Andi Ihsan.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, membeberkan empat alasan utama Pemprov Sulsel memilih mekanisme pembangunan tahun jamak (multiyears) dibanding penganggaran single year.

Alasan pertama adalah untuk menjamin ketuntasan serta kesempurnaan fisik proyek berskala besar, seperti rumah sakit atau jalan. Menurutnya, durasi satu tahun tidak cukup untuk merampungkan fasilitas penunjang, bahkan pembangunan jalan bertahap berisiko memicu kerusakan baru pada celah sambungan akibat perbedaan umur beton atau aspal serta paparan cuaca.

Baca Juga:  Ruas Tongkarayya-Goa Passea di Bulukumba Segera Tuntas, Gubernur: Geliatkan Sektor Pariwisata

Alasan kedua berfokus pada efisiensi biaya dan waktu lelang. Pelaksanaan tender satu kali untuk paket pengerjaan bernilai besar seperti Rp 500 miliar, dinilai jauh lebih hemat dan efisien ketimbang mengulang proses lelang sepuluh kali untuk nilai Rp 50 miliar yang berpotensi memicu kerugian anggaran serta penganggaran ganda.

Alasan ketiga adalah untuk menarik keterlibatan kontraktor berskala nasional maupun BUMN guna menjaga mutu pengerjaan, dengan tetap mewajibkan skema local content sebesar 40 persen agar kontraktor lokal bisa ikut bergabung.

Baca Juga:  Buka Kegiatan MTQ Al-Istiqomah Reginal 1 Sulawesi, Adnan Purichta: Pemkab Gowa Komitmen Tingkatkan SDM Berlandaskan Iman dan Taqwa

Alasan keempat sekaligus yang terakhir adalah untuk menjamin kepastian pembiayaan serta menjaga kesehatan alur kas daerah. Melalui skema tahun jamak, Pemprov memiliki keleluasaan dalam menyusun proyeksi pembayaran berkala sesuai realisasi pendapatan hingga 2-3 tahun ke depan.

Langkah strategis ini tidak hanya memberikan keamanan dalam pengelolaan fiskal daerah, tetapi juga secara efektif mencegah terjadinya risiko gagal bayar kepada pihak kontraktor. (r)

Share :

Baca Juga

ENREKANG

Bank Sampah Massenrempulu Diresmikan, Ekonomi Hijau Bergerak

PINRANG

DPRD Pinrang Menyepakati Nota Kesepakatan Rancangan KUPA dan PPASP Tahun Anggaran 2026

SOPPENG

Raih Kinerja Terbaik, Pemkab Soppeng Sampaikan Selamat Kepada Mentan A Amran Sulaiman

SOPPENG

Ny Hj Suarni Suwardi Melantik Kader Sekaligus Membuka Sosialisasi KISAK

Sulsel

Hingga September 2026, Pemkot Makassar Kuasai PSU 221 Perumahan Senilai Rp6,93 Triliun

Sulsel

Munafri Titip Tugas Khusus untuk Kepala UPT TPA Tamangapa: Benahi Sistem, Rangkul Warga

Sulsel

Tanggapi Pandangan Umum Fraksi, DPRD Wajo Gelar Paripurna Jawaban Bupati soal Perubahan APBD 2026

Sulsel

Buka Muscab HNSI Makassar, Munafri Tegaskan Perhatian Pemkot pada Ekonomi Pesisir