Home / Makassar / Sulsel / Wajo

Kamis, 28 Maret 2019 - 22:07 WIB

Wabup Serahkan LKPD Kabupaten Wajo Tahun 2018 ke BPK

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Wajo menyerahkan  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, 28 Maret 2019.

Berdasarkan Undang-Undang nomor 15 tahun 2004, tentang pemeriksaan pengelolaan dan pertanggung jawaban Keuangan Negara dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2016, tentang BPK bertugas untuk memeriksa pengelolaan dan pertanggungjawaban Keuangan Negara yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, yang salah satunya mencakup pemeriksaan atas laporan Keuangan.

Baca Juga:  Bupati Bantaeng Buka Sosialisasi Penundaan Ibadah Haji

Dalam berita acara serah terima ini,  Wakil Bupati Wajo H. Amran, SE  dan Kepala Subauditorat Sulawesi Selatan III I Wayan Arthadana Adi Sudharma, SE, AK, CA menandatangani berita acara LKPD tersebut.

Share :

Baca Juga

SOPPENG

Bantuan CT Scan Kemenkes RI Diharap Berfungsi di RSUD Latemmamala Akhir Mei 2026

SOPPENG

Disdukcapil dan TP PKK Sulsel Gelar Sosialisasi KISAK di Soppeng

PINRANG

Normalisasi Saluran Drainase di Sejumlah Titik di Kota Pinrang

HALO POLISI

2.181 Personel Polda Sulsel Disiagakan Mengamankan May Day 2026

Sulsel

Tinjau Urban Farming di Tamalate – Wajo, Munafri Targetkan Kemandirian Pangan Bagi Warga

Sulsel

Dua Rumah dan Toko Sutera Terbakar di Tanasitolo, Api Diduga Berasal dari Belakang Rumah

Sulsel

Siapkan Solusi Jangka Pendek dan Panjang, PDAM Makassar Atasi Krisis Air di Musim Kemarau

PWI

Sudirman Minta Kominfo Agar Wartawan Peliput Gubernur Diikutkan UKW