Home / Advertorial / Sulsel / Wajo

Kamis, 25 April 2019 - 12:48 WIB

Wajo Dapat Bantuan 174.750 Ekor Ayam Kampung Super dari Kementan

MEDIASINERGI.CO WAJO — Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan mengalokasikan bantuan untuk masyarakat miskin pertanian di Sulawesi Selatan. Ada empat Kabupaten yang tahun ini mendapatkan bantuan ternak ayam kampung salah-satunya adalah Kabupaten Wajo.

Hal tersebut terungkap pada sosialisasi data Rumah Tangga Miskin RTM di ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Selasa 23 April 2019 oleh Balai besar Veteriner Maros selaku pelaksana kegiatan verifikasi RTM di Wajo.

Baca Juga:  PWI Wajo Berduka, Dewan Pembina H. Muh. Baru Berpulang

Pada kesempatan itu, Sekda Wajo H Amiruddin menyambut baik program kerja yang diluncurkan Kementerian Pertanian ini dan berharap program ini dapat berjalan dengan lancar.

“Kami Pemerintah Kabupaten Wajo menyambut baik program kerja Bedah Kemiskinan Rakyat Sejahtera (BEKERJA) ini, dan saya berharap nantinya ada bimbingan pengelolaan yang baik bagi rumah tangga miskin,” ujarnya.

Baca Juga:  Reses di Abbanderang, Andi Aminuddin: Saya Akan Terus Kawal dan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Apalagi lanjut Amiruddin, program ini sejalan dengan salah satu dari 25 kerja nyata Pammase yaitu menciptakan 10.000 wirausahawan baru.

Share :

Baca Juga

PINRANG

Sebanyak 386 Jamaah Haji Asal Kabupaten Pinrang yang Tergabung dalam Kloter 8 Embarkasi UPG Tiba di Tanah Air

Sulsel

Lindungi Generasi Muda dari Nikotin, Pemkot Makassar Perkuat Regulasi Pengendalian Tembakau

Sulsel

Munafri Siapkan Reward dan Punishment Pengelolaan Sampah, OPD Jadi Garda Terdepan

Sulsel

Wali Kota Munafri Tekankan Adab dan Etika Siswa Lewat Kurikulum Berbasis Kearifan Lokal

Sulsel

HLH 2026, Pemkot Makassar Turun ke Jalan Pungut dan Pilah Sampah

SOPPENG

Sat Resnarkoba Polres Soppeng Amankan 4 Orang

Sulsel

Di Forum RUU Pangan, Munafri Tawarkan Solusi Smart Green house ke DPR RI

Sulsel

Pengelolaan Keuangan Daerah yang Profesional dan Sesuai Aturan, Pemkab Takalar Pertahankan WTP dari BPK RI