Home / Advertorial / Sulsel / Wajo

Selasa, 30 April 2019 - 23:32 WIB

DPRD Wajo dan Pemkab Sepakati Perampingan OPD

MEDIASINERGI.CO WAJO — DPRD dan Pemkab Wajo menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Wajo No.6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan persetujuan bersama antara Bupati Wajo H. Amran Mahmud dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Wajo, di Ruang Sidang utama, lantai II Gedung DPRD Kabupaten Wajo Sulawesi Selatan, Selasa 30 April 2019.

Sekadar diketahui bahwa, Dalam perubahan Raperda tersebut terjadi perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari 39 menjadi 27. Sementara susunan perangkan daerah yang baru terdiri dari Sekretariat daerah, sekretariat dewan, inspktorat daerah, 17 dinas, 5 badan dan 2 rumah sakit daerah.

Baca Juga:  Bupati Wajo Hadiri Rapat RUPS LB PT Bank Sulselbar

Bupati Wajo H. Amran Mahmud mengharapkan dengan jumlah yang makin ramping ini diharapkan kinerja birokrasi semakin lebih baik, efisien dan lebih terukur. “Kebijakan diawal masa jabatan ini harus kita ambil demi mendorong lahirnya profesiaonalisme pegawai dan terwujudnya efisiensi dan efektivitas kinerja pegawai,” ungkapnya.

Apalagi, kata dia dengan adanya devisit Rp67 miliyar yang harus ditutupi, disamping dituntut menunaikan janji politik yang tertuang dalam visi-misi pemerintah daerah yang pada tahun 2019 ini membutuhkan anggaran sebesar kurang lebih Rp180 milyar lebih untuk membiayai program-program yang pro rakyat sesuai visi-misi Bupati Wajo 2019-2024.

Baca Juga:  BPN/ATR Dukungan Penuh, Pemkot Makassar Sertifikasi Aset

Menurutnya, besarnya belanja publik tersebut menjadikan pertimbangan efisiensi merupakan alasan utama untuk melakukan perampingan OPD dengan mengurangi dengan mengurangi belanja operasional kantor dan belanja aparatur secara umum kemudian dialihkan menjadi belanja publik yang lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat .

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Kenalkan dan Ajak Mahasiswa Baru Manfaatkan Fasilitas MCH dan Lontara Plus

Sulsel

Solusi Krisis Air Bersih, Munafri Kerahkan Mobil Tangki ke Puluhan Titik dan Siapkan 18 SPAM Jangka Panjang

ENREKANG

Bank Sampah Massenrempulu Diresmikan, Ekonomi Hijau Bergerak

PINRANG

DPRD Pinrang Menyepakati Nota Kesepakatan Rancangan KUPA dan PPASP Tahun Anggaran 2026

Sulsel

Kunker Sekjen PU, Apri Artoto, Mengapresiasi Program MYP Pemprov Sulsel

SOPPENG

Raih Kinerja Terbaik, Pemkab Soppeng Sampaikan Selamat Kepada Mentan A Amran Sulaiman

SOPPENG

Ny Hj Suarni Suwardi Melantik Kader Sekaligus Membuka Sosialisasi KISAK

Sulsel

Hingga September 2026, Pemkot Makassar Kuasai PSU 221 Perumahan Senilai Rp6,93 Triliun