Home / Daerah / Sulsel / Wajo

Jumat, 10 Mei 2019 - 21:09 WIB

Putra Daerah Ini Harapkan Desa Barangmamase Dimekarkan

ILHAM

ILHAM

MEDIASINERGI.CO WAJO — Pemekaran Desa merupakan salah satu langkah percepatan terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Melalui pemekaran dinilai dapat meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.

Salah seorang putra daerah, Ilham berharap Desa Barangmamase, Kecamatan Sajoanging dapat dimekarkan menjadi dua desa. Pasalnya, ia melihat baik dari segi pembangunan infrastruktur masih jauh tertinggal jika dibandingkan dengan sejumlah desa yang ada di Kabupaten Wajo.

Baca Juga:  Apel Besar Hari Pramuka, Amran Mahmud: Tetap Solid Rajut Persatuan dan Kesatuan

“Kami harap Desa Barangmamase dapat dimekarkan. Ini demi sebuah keselarasan dalam meningkatkan kemampuan pemerintah desa memperpendek rentang kendali, pengelolaan pembangunan dapat merata yang berpangkal terhadap kesejahteraan masyarakat,”ujar Ilham, pria kelahiran Dusun Bottotella, Desa Barangmamase itu.

Menurut Ilham, jika harapan itu nantinya tercapai salah satu pilihan alternatif yang dapat dijadikan satu desa pemekaran adalah Dusun Kulampu. Kata dia, harapan itu kemudian digantungkan untuk masa pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Wajo, H Amran Mahmud dan Haji Amran SE.

Baca Juga:  Bupati Wajo Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkades Serentak 2021

“Selaku putra daerah tentu ingin melihat kampung halaman, dimana tempat kita dilahirkan mengarungi masa kecil dapat lebih maju dan masyarakatnya lebih sejahtera,” tambah Ilham, yang menyelesaikan pendidikan dasarnya di SDN 401 Kulampu saat ini berubah nama menjadi SDN 395 Barangmamase.

Share :

Baca Juga

Makassar

Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Desak APH Usut Tuntas dan Hukum Berat Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar

Sulsel

Nasir Rurung Perkuat Peran Pemerintah Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

SOPPENG

Polres Soppeng Sasar Pelajar, Gencarkan Binluh Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas

Sulsel

Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi

Sulsel

Merajut Sinergi Shelter Warga dan Bhabinkamtibmas Satukan Langkah untuk Masyarakat

Sulsel

Hadiri Panen Raya Tebu TNI, Wabup Takalar Dukung Ketahanan Pangan Nasional