Home / Advertorial / Sulsel / Wajo

Selasa, 9 Juli 2019 - 21:05 WIB

Sah, DPRD Wajo Tetapkan Perda LPj Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018

MEDIASINERGI.CO WAJO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo menetapkan Peraturan Daerah Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo tahun anggaran 2018 melalui rapat paripurna DPRD Wajo Selasa 09 Juli 2019 di Gedung Utama Lantai II DPRD Wajo.

Penetapan Perda tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Pemkab Wajo dan DPRD Wajo dalam hal ini ditandatangani oleh Bupati Wajo H. Amran Mahmud, Ketua DPRD Wajo HM. Yunus Panaungi, Wakil Ketua I H. Risman Lukman dan Wakil Ketua II Rahman Rahim.

Ketua DPRD Wajo HM. Yunus Panaungi mengatakan dengan disetujuinya Perda ini sebagai dasar hukum, sehingga apa yang diharapkan dapat berhasil dan berdaya guna untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Wajo pada umumnya.

Sementara Bupati Wajo H. Amran Mahmud dalam pendapat akhirnya menjelaskan, Ranperda ini telah disusun dan disajikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undang yang berlaku serta telah memenuhi kaidah standar akuntansi pemerintahan.

Dia mengatakan, Ranperda ini memuat laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit oleh BPK yang terdiri dari laporan realisasi anggaran laporan perubahan saldo, anggaran lebih, neraca, laporan perubahan ekuitas, laporan operasional, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.

Amran Mahmud mengatakan bahwa, berkenaan dengan tindak lanjut dalam laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Wajo tahun 2018, maka diperlukan rencana aksi berupa pemantauan tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan BPK.

“Alhamdulillah laporan keuangan pemerintah Kabupaten Wajo tahun 2018 mendapatkan kemvbali opini Wajar tanpa pengecualian atau WTP sebanyak 4 kali secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2015 sampai dengan tahun anggaran 2018,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Wajo mengutarakan kalau diperlukan evaluasi dan monitoring atas pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Wajo sesuai dengan tugas dan fungsi OPD terkait

“Saya mengharapkan dimasa yang akan datang dapat melakukan langkah-langkah yang tepat guna meningkatkan kualitas sistem pengendalian internal dan mematuhi peraturan perundang-undang yang berlaku,” harapnya.(Advertorial)

Ditulis oleh Hamzah Sinergi

Wartawan resmi mediasinergi.co. Specialist konten berita, pendidikan, kesehatan, dan olahraga

Share :

Baca Juga

PINRANG

Sekda Pinrang Calo Kerrang, Bidan Memiliki Peran Strategis dalam Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

Sulsel

Pendekatan Humanis, Pemkot Makassar Bantu Relokasi Ternak Babi di Panakkukang ke Lokasi Steril

Sulsel

Di Forum PBB, Wali Kota Munafri Perkenalkan Inovasi Hijau Makassar untuk Atasi Banjir

Sulsel

Mengabdi 22 Tahun, Bupati Takalar Lepas Sekda Muhammad Hasbi Pindah Tugas ke Pemkot Makassar

Sulsel

FORKOT Makassar 2026 Libatkan 15 Kecamatan, Target Olahraga Rekreasi Jadi Budaya Warga

Makassar

Buka Konferda V API Sulsel, Brigjen TNI (Purn) Harsanto Adi Tekankan Pentingnya Konsolidasi Organisasi

Sulsel

Dampingi Wali Kota Munafri, Fasruddin Rusli Hadiri Pembukaan CFD di Jalan Rusa

Sulsel

Gantikan Muhammad Hasbi, Bupati Daeng Manye Lantik Ahmad Rivai Jadi Sekda Takalar

Tinggalkan Komentar