Home / Advertorial / Sulsel / Wajo

Selasa, 6 Agustus 2019 - 23:22 WIB

DPRD Wajo-Pemkab Sepakati KUPA dan PPASP APBD Tahun 2019

MEDIASINERGI.CO WAJO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyepakati Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) tahun APBD Tahun Anggaran 2019.

Persetujuan bersama tersebut melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wajo sebagai rapat paripurna XIV masa persidangan III tahun Sidang 2018/2019 pada Selasa. 06 Agustus 2019 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Wajo Lantai II.

Baca Juga:  Pindah Rumah, Amran SE: Pintu Rujab Selalu Terbuka Untuk Melayani Masyarakat

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatangan berita acara persetujuan bersama yang ditandatangani oleh Bupati Wajo H. Amran Mahmud, Ketua DPRD Wajo H. Muh. Yunus Panaungi, Wakil Ketua I H. Risman Lukman dan Wakil Ketua II Rahman Rahim.

Baca Juga:  Gelar Sosialisasi, BIG Percepat Pelaksanaan Penyediaan Peta Dasar Skala Besar Wilayah Darat Sulawesi

Ketua DPRD Wajo HM. Yunus Panaungi mengungkapkan, dengan ditetapkannya KUPA – PPASP APBD Tahun Anggran 2019 sebagai dasar dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun anggaran 2019, sehingga sangat diharapkan Ranperda tersebut agar segera dirampungkan.

Share :

Baca Juga

Makassar

Douglas Mahendrajaya: Ajak Masyarakat Wajo Cegah Kebakaran dan Jaga Kelestarian Hutan

Makassar

Dorong Pemberitaan Sehat, PWI Sulsel Gandeng LPP RRI Makassar

Sulsel

Bapenda Makassar Tata Reklame, 12 Ruas Jalan dan 3 Spot Masuk Zona Larangan

Sulsel

Tekan Penularan TB, Pemkot Makassar Gencarkan Tracing di 339 Titik

SOPPENG

Kunker di Soppeng, Wagub Sulsel Serahkan Bantuan Mesin Jahit dan Pompa Air

Sulsel

Kemarau Melanda, Anggota Komisi II DPRD Wajo Dorong Damkar Wajo Bantu Petani Aliri Sawah

Sulsel

Komunitas TDA Makassar Siap Dampingi UMKM Kembangkan Bisnis Pengelolaan Sampah

Sulsel

Ketika Sebuah Lampu Menjadi Cahaya Kebaikan