Home / Advertorial / Sulsel / Wajo

Selasa, 6 Agustus 2019 - 23:22 WIB

DPRD Wajo-Pemkab Sepakati KUPA dan PPASP APBD Tahun 2019

MEDIASINERGI.CO WAJO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyepakati Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPASP) tahun APBD Tahun Anggaran 2019.

Persetujuan bersama tersebut melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wajo sebagai rapat paripurna XIV masa persidangan III tahun Sidang 2018/2019 pada Selasa. 06 Agustus 2019 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Wajo Lantai II.

Baca Juga:  Dituding Bagi-bagi Uang, Elfrianto: Saya Tantang Akbar Faizal Buktikan

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatangan berita acara persetujuan bersama yang ditandatangani oleh Bupati Wajo H. Amran Mahmud, Ketua DPRD Wajo H. Muh. Yunus Panaungi, Wakil Ketua I H. Risman Lukman dan Wakil Ketua II Rahman Rahim.

Baca Juga:  Bupati Takalar Resmikan Tiga Koperasi Desa Merah Putih

Ketua DPRD Wajo HM. Yunus Panaungi mengungkapkan, dengan ditetapkannya KUPA – PPASP APBD Tahun Anggran 2019 sebagai dasar dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun anggaran 2019, sehingga sangat diharapkan Ranperda tersebut agar segera dirampungkan.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Jadi Narasumber, Bupati Daeng Manye Paparkan Destinasi Unggulan Takalar di Unhas TV

Sulsel

DPRD Makassar Dukung Penuh IGS 2026, Dinilai Buka Peluang Investasi dan Dongkrak Ekonomi

Sulsel

Wali Kota Munafri Promosikan Stadion Untia ke 28 Negara, Bidik Investasi Sport Tourism

Sulsel

Wali Kota Munafri Promosikan Potensi Investasi Makassar kepada 28 Negara Delegasi IGS 2026

Sulsel

Polres Wajo Gelar Upacara Ziarah Rombongan di TMP Empagae dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Sulsel

Di Hadapan 41 Delegasi dari 28 Negara, Munafri Promosikan Potensi Makassar ke Duta Besar Dunia

Sulsel

Basdir Soroti Seleksi Kepala Sekolah, Minta Disdik Makassar Transparan

Makassar

Enam Program Studi FDK UIN Alauddin Makassar Raih Predikat Unggul