Home / Daerah

Selasa, 24 Desember 2019 - 20:15 WIB

Pelantikan Pejabat OPD Baru Menunggu Persetujuan KASN

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Wajo Drs. Herman

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Wajo Drs. Herman

MEDIASINERGI.CO  WAJO — Teka-teki tentang waktu pelaksanaan pelantikan pejabat Eselon 2B atau Jabatan Pimpinan Tinggi pratama (JPTP), untuk posisi Dinas dan Badan Kabupaten Wajo, mulai terungkap.

Berdasarkan Peraturan Daerah ( Perda) No 1 Tahun 2019 tentang perubahan Peraturan Daerah ( Perda) No 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, disebutkan, terdapat 27 Organisasi Perangkat Daerah ( OPD), sebelumnya 39 OPD, jadi terpangkas 12 OPD.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Wajo, Drs Herman, mengatakan, pelantikan pejabat Eselon 2, untuk mengisi posisi JPTP, menunggu surat persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Katanya, untuk mutasi Pejabat Eselon 2 atau JPTP, harus ada persetujuan dari KASN, apalagi pelantikan ini merupakan perubahanan  struktur organisasi baru.

Baca Juga:  Delapan Tahun Berbagi, Warga: Terima Kasih Masjid At-taubah

“Kita tinggal menunggu surat persetujuan dari KASN, untuk pelantikan Pejabat Eselon 2 sesuai dengan Perda No 1 Tahun 2019, Insyaallah awal Januari, ” jelasnya.

Kalau tidak ada halangan, lanjut mantan Kadis Infokom Kabupaten Wajo ini, dalam waktu dekat Tim Panitia Seleksi (Pansel) Uji Kompetensi Job Fit JPTP, akan berangkat ke kantor KASN di Jakarta untuk mempertanyakan surat permintaan persetujuan KASN, untuk pelantikan Pejabat Eselon 2 di Wajo.

Sebelumnya, jelas Herman, Tim Pansel Job Fit bekerja sama dengan LAN, melaksanakan Assesment berupa uji kompetensi Job Fit terhadap para pejabat Eselon 2 yang diikuti oleh Kepala OPD, Asisten dan Staf Ahli Bupat.

Baca Juga:  Bupati Wajo Minta Karang Taruna Kawal Program Cetak 1.000 Wirausaha Baru

” Hasil uji kompetensi tersebut, diserahkan Tim Pansel ke Bupati, dan selanjutnya dikirim ke KASN untuk mendapatkan persetujuan pelantikan, jadi berlakunya Perda No 1 Tahun 2019, ditandai dengan pelantikan pejabat untuk posisi JPTP, ” Katanya.

Terkait nama -nama pejabat yang bakal dilantik, Herman mengaku tidak bisa membocorkannya.

“Yang jelas, tunggu saja surat persetujuan dari KASN, Tim Pansel sudah melaporkan hasil ujiannya, ” ujar mantan Staf Ahli Bupati Wajo Bidang Kemasyarakatan dan SDM.

Share :

Baca Juga

Daerah

Polsek Pitumpanua Perketat Pengawasan di Pelabuhan Siwa, Ratusan Penumpang Menyeberang ke Tobaku

Daerah

Bupati Andi Rosman Apresiasi WARE 2026, Dukung Jadi Agenda Tahunan, Perputaran Ekonomi Capai Rp16 Miliar

Daerah

Bupati Andi Rosman Pimpin Pantauan Harga di Pasar Mini Sengkang Jelang Lebaran Idul Fitri 1447 H

Daerah

TPID Wajo Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok di Pasar Mini Sengkang Jelang Idul Fitri

Daerah

Bupati H. Suwardi Haseng Buka Musrenbang RKPD Soppeng Tahun 2027

Daerah

Komitmen Bersih Dari Narkoba, Tes Urine Seluruh Personel Polres Soppeng Dinyatakan Negatif

Daerah

Kawal Perencanaan 2027, Sudirman Meru Tekankan Konsistensi Program di Forum OPD

Daerah

BKPSDM Wajo Jelaskan Status Mutasi Dua ASN yang Terseret Perkara Hukum