MEDIASINERGI.CO, WAJO — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Wajo melakukan bertandang di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Wajo, Senin 18 Mei 2020.
Kunjungan tersebut untuk mempertanyakan janji Bupati Wajo yang akan menggratiskan pemakaian air PDAM selama pandemi Covid- 19.
Wakil Ketua Komisi II, H. Andi Witman Hamzah mengatakan, kedatangannya untuk memperoleh informasi tentang janji Bupati Wajo yang akan menggratiskan tagihan air PDAM.
“Kita datang untuk mempertanyakan realisasi dari janji Bupati, yang akan menggratiskan tagihan rekening air PDAM selama wabah Virus Corona,” ujar Lagislator Partai Golkar ini.
Hal yang sama disampaikan Asri Jaya A Latif, politisi Partai Demokrat ini, mempertanyakan program Bupati Wajo yang akan menggratiskan tagihan air PDAM untuk warga miskin di masa pandemi Covid-19, yang dianggarkan melalui APBD.
Katanya, program dari Bupati untuk gratiskan tagihan PDAM sudah dirapatkan di Bagian Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Wajo, dan disetujui untuk memberikan kelonggaran pada pelanggan PDAM selama 2 bulan. “Makanya Komisi II minta gambaran berapa pelanggan yang mau digratiskan,” kata Asri Jaya A Latif.
















