Home / Advertorial

Kamis, 2 Juli 2020 - 10:35 WIB

Rapat Paripurna, Ini Tanggapan Bupati Wajo Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Wajo

MEDIASINERGI.CO WAJO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menggelar rapat paripurna dengan agenda tanggapan/jawaban Bupati Wajo terhadap pemadangan umum fraksi DPRD Wajo atas pengajuan Rancangan Peraturan Daeran (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019.

Rapat paripurna yang dilaksanakan di gedung utama Lantai II DPRD Wajo Kamis, 2 Juli 2020 dipimpin Ketua DPRD Wajo HA. Alauddin Palaguna.

Hadir Bupati Wajo H. Amran Mahmud, Wakil Bupati Wajo H. Amran SE, Forkopimda, Wakil Ketua DPRD Wajo H. Firmansyah Perkwsi dan Andi Senurdin Husaini dan para anggota DPRD serta undangan yang hadir.

Dalam tanggapannya Bupati Wajo H. Amran Mahmud mengungkapkan, berdasarkan pemandangan umum fraksi atas seluruh pendapatan daerah Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2019 dengan realisasi sebesar Rp1.575.433.188.853,20 dari target sebesar Rp1.531.846.958.584,94 atau 102,85 persen dilihat dari rincian pendapatan yaitu, dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp142.164.594.329,05 dari target sebesar Rp145.771.992.155,00

Baca Juga:  Giat Sambang Pasar, Bhabinkamtibmas Polsek Tanasitolo Sosialisasikan Prokes Covid 19

“Dari rincian PAD yang tidak mencapai target terdapat pada retribusi daerah dan Lain-lain PAD yang sah, sedangkan di Pendapatan Pajak Daerah telah melampaui target yang telah ditetapkan. Untuk itu saya ucapkan terima kasih kepada OPD terkait yaitu Badan Pendapatan Daerah atas pencapaiannya yang telah maksimal di Tahun 2019, mudah-mudahan di Tahun 2020 bisa ditingkatkan,” ucapnya.

Untuk pendapatan retribusi daerah yang tidak mencapai target kata dia, akan diupayakan analisis yang lebih mendalam terhadap penyebab tidak tercapainya target yang telah ditetapkan dan hal ini dapat diperdalam pada pembahasan selanjutnya dengan mitra kerjanya masing-masing sesuai dengan Pemandangan Umum dari Fraksi Gerindra, Demokrat, Nasdem dan PKB.

Baca Juga:  Satgas Penanganan Covid 19 Wajo Terus Ingatkan Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan

H. Amran Mahmud menjelaskan, dari sisi pendapatan transfer secara keseluruhan terealisasi sebesar Rp1.297.772.393.811,15 dari target Rp1.332.542.608.429,94 atau 97,39 persen. Dari rincian pendapatan transfer, yang tidak mencapai target yaitu terdapat pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat-dana perimbangan yaitu pendapatan dana bagi hasil pajak dan bukan pajak.

Dikatakan bahwa, tidak tercapainya target tersebut merupakan dampak dari penerimaan negara dari sektor pajak yang tidak mencapai sehingga berdampak pada bagi hasil pajak yang akan dibagi hasilkan ke daerah, demikian pula bagi hasil bukan pajak yang tidak mencapai target disebabkan proyeksi target lifting gas bumi sangat rendah.

Share :

Baca Juga

Advertorial

BPJS Ketenagakerjaan Pangkep Serahkan Santunan Kematian Rp 126 Juta

Advertorial

Hadir Di Hari Jadi Wajo, Gubernur Sulsel Gelontorkan Bantuan 15 Milyar Untuk Wajo

Advertorial

HJW ke-627, Bupati Wajo Tekankan Persatuan dan Sinergi Pembangunan

Advertorial

TNI Gugur di Lebanon Selatan, Tiga Prajurit Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan

Advertorial

DPRD Wajo Mengajukan Ranperda Inisiatif Perubahan Perda Kabupaten Layak Anak

Advertorial

DPRD Wajo Serahan LKPJ Bupati 2025, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Advertorial

Manajemen PT. Famindo Global Energi Bersilaturahim Bersama Bupati Wajo

Advertorial

Sinergi Antar Lembaga, Manajemen PT. PLN NP UP Sengkang Silaturahmi ke Kejari Wajo