Home / Sulsel / Wajo

Jumat, 7 Agustus 2020 - 21:40 WIB

Dua Warga Wajo yang Roboh Rumahnya Akibat Banjir Dapat Bantuan dari At-taubah Channel

MEDIASINERGI.CO WAJO — At-taubah Channel Peduli melalui sedekah jumat memberikan bantuan sembako kepada Dua warga Wajo yang roboh rumahnya akibat banjir Jumat, 7 Agustus 2020. Keduanya yakni Sitti Hawang (70), warga Jl. Andi Ninnong lorong 7, Kelurahan Teddaopu, Kecamatan Tempe dan Laebbe (70) warga Desa Ugi Kecamatan Sabbangparu.

Kini kedua warga tersebut sekarang ini hanya mengungsi di rumah keluarganya, karena rumahnya tidak bisa lagi ditinggali.

Baca Juga:  Bupati Wajo Salurkan Bantuan kepada Puluhan Korban Angin Puting Beliung di Pallimae Sabbaparu

“Sudah tidak bisa ditinggali lagi karena sudah roboh. Cuma disanggah bambu sehingga tidak tercebur ke air,” ujar Laebbe.

Laebbe tak henti-hentinya menyampaikan terimakasih kepada tim At-taubah Channel yang telah memberikan bantuan sembako. “Terimakasih atas bantuannya, mudah-mudahan para donatur yang telah memberikan bantuan kepada saya selalu mendapatkan ridho, kesehatan dan rejeki yang berlimpah dari Allah SWT,” ucap Laebbe.

Baca Juga:  Disdik Sinjai Buka Pendaftaran Beasiswa Berprestasi

Mediator Anak Yatim dan Dhuafa mengatakan, bantuan yang diberikan hari ini, merupakan bentuk kepedulian At-taubah Channel kepada warga yang membutuhkan. Apalagi yang dibantu hari ini adalah warga yang sangat mengharapkan uluran tangan karena rumahnya roboh karena lama terendam banjir.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Respons Aduan di Lontara+, Pemkot Makassar Gerak Padamkan Kebakaran Sampah di Jalan Leimena

Makassar

Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Desak APH Usut Tuntas dan Hukum Berat Kakek Cabuli 32 Murid SD di Makassar

Sulsel

Nasir Rurung Perkuat Peran Pemerintah Lindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

SOPPENG

Polres Soppeng Sasar Pelajar, Gencarkan Binluh Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas

Sulsel

Auditor KONI Makassar Tegaskan Dana Hibah Cabor Sudah Sesuai Regulasi, Tuduhan LSM Tak Berdasar

Sulsel

Respons Isu Hibah Rp15 Miliar, Ketua KONI Makassar: Sudah Sesuai Aturan dan Disetujui DPRD

Sulsel

Ketua TPAD Makassar: Hibah KONI Legal, Sesuai Seluruh Mekanisme dan Regulasi

Sulsel

Merajut Sinergi Shelter Warga dan Bhabinkamtibmas Satukan Langkah untuk Masyarakat