MEDIASINERGI.CO WAJO — DPRD Kabupaten Wajo menyerahkan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif kepada Pemerintah Kabupaten Wajo untuk dibahas.
Ketiga Ranperda usul inisiatif tersebut yakni, Kabupaten Layak Anak (usul inisiatif Bapemperda DPRD Wajo), Penyelenggaraan Sistem Drainase (usul inisiatif Komisi III DPRD Wajo) dan Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pendidikan (usul inisiatif Komisi IV DPRD Wajo).
Ranperda tersebut diserahkan oleh Ketua DPRD Wajo H. Andi Alauddin Palaguna dan diterima oleh Bupati Wajo H. Amran Mahmud melalui sidang paripurna DPRD Wajo di Gedung Utama Lantai II, Senin 19 Oktober 2020.
Dalam sidang Paripurna tetsebut, pengusul inisiatif DPRD Wajo melalui juru bicaranya menyampaikan penjelasan terkait dengan Ranperda inisiatif yang diusulkan.
Bupati Wajo H. Amran Mahmud mengatakan,
dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, Pemerintah Daerah fokus pada pencapaian indikator Kabupaten Layak Anak yang diwujudkan melalui tersedianya Sekolah Ramah Anak, Ruang Bermain Ramah Anak, Puskesmas Ramah Anak ataupun Forum Ramah Anak sebagai wadah partisipasi anak serta melakukan inovasi dan terobosan demi memperkuat sarana, prasarana dan kapasitas sumber daya manusia.
“Kami dari Pemerintah Daerah sangat mendukung dan mengapresiasi atas Rancangan Kabupaten Layak Anak untuk diteruskan ke pembahasan selanjutnya,” ujarnya.
Terkait Ranperda inisiatif penyelenggaraan sistem drainase, H. Amran Mahmud mengungkapkan, menurunnya kapasitas sistem drainase menyebabkan debit yang normal sekalipun tidak akan ditampung oleh sistem yang ada, berbagai penyebab sistem drainase mengalami penurunan fungsi antara lain pendangkalan saluran akibat sadimentasi, tersumbatnya saluran oleh sampah, kerusakan fisik saluran, penyempitan dimensi saluran; dan adanya bangunan lain di atas saluran drainase.
















