Home / Advertorial / Sulsel

Selasa, 6 Juli 2021 - 11:17 WIB

Camat dan Kedes Diharapkan Berperan Aktif Sosialisasikan Pengarusutamaan Gender

MEDIASINERGI.CO WAJO — Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, (Dinsos P2KB-P3A) Kabupaten Wajo menggelar kegiatan sosialisasi kebijakan pengarusutamaan Gender (PUG) di gedung Dharmawanita, Selasa, 6 Juli 2021. Selain sosialisasi, Dinas P3A-P2KB juga melakukan pelatihan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) tingkat desa.

Sosialisasi dibuka langsung Bupati Wajo, Amran Mahmud. Dalam sambutannya, Amran mengatakan, hingga saat ini masih terjadi kesenjangan dalam hal akses, partisipasi, kontrol terhadap sumberdaya, dan manfaat pembangunan yang didapatkan oleh penduduk Indonesia termasuk di Sulawesi Selatan diberbagai bidang pembangunan, baik ekonomi, sosial budaya dan politik.

Baca Juga:  Konferensi V PWI Sorong Raya

Jika dicermati dengan baik, kata Amran, data menunjukkan bahwa penduduk perempuan khususnya, masih mengalami ketidaksetaraan dan diskriminasi dalam berbagai hal di masyarakat, seperti akses kesehatan, pendidikan yang relatif rendah, perbedaan upah kerja, pernikahan usia anak, perdagangan perempuan dan kekerasan terhadap perempuan yang cenderung semakin meningkat setiap tahunnya.

“Isu-isu gender yang termanifestasi dalam bentuk kesenjangan gender diberbagai aspek pembangunan merupakan suatu permasalahan yang sulit untuk diatasi tanpa suatu upaya yang serius, konsisten, dan berkesinambungan. Makanya, pemerintah desa menjadi gerbang terdepan dalam masalah kesetaraan gender,”ucapnya.

Baca Juga:  TNI Bersihkan Drainase di Wajo, Antisipasi Banjir Musim Hujan

Amran menambahkan, Pemerintah Kabupaten Wajo telah melakukan percepatan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dan senantiasa melakukan pembinaan dan mendorong seluruh Pemerintah Kabupaten Wajo untuk menerbitkan regulasi tentang Pengarusutamaan Gender sebagai dasar dan acuan pelaksanaan Pengarusutamaan Gender pada level Kecamatan. Hal ini terlihat dengan Kabupaten Wajo telah memiliki Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri: IGS 2026 Jadi Pintu Masuk untuk Gaet Investor Internasional

Sulsel

140 Peserta Berebut 103 Kursi, Munafri Warning Penguji, Jangan Loloskan Titipan

Sulsel

Makassar Tembus 10 Besar Nasional, Munafri: Ini Bukti Kerja Bersama

Advertorial

Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026, Gubernur Zainal Terima Penghargaan Kategori Penurunan Pengangguran

Sulsel

DPRD Makassar Dukung Pemkot Siapkan Lahan TPU Baru di Maros

Sulsel

Pemkot Makassar Siapkan Lahan Baru di Maros, Solusi Jangka Panjang Atasi Krisis TPU

Sulsel

DPRD Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Wajo Siap Tindak Lanjuti untuk Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Sulsel

118 Pedagang di Mamajang Bongkar Lapak Secara Sukarela