MEDIASINERGI.CO JAKARTA — Dalam Islam, orang yang sedang menstruasi tidak boleh sholat dan puasa. Aturan ini mungkin menimbulkan pertanyaan, karena orang yang sedang menstruasi masih bisa melakukan dua ibadah tersebut. Mengapa orang yang sedang menstruasi tidak boleh sholat dan puasa?
Dikutip dari situs Muhammadiyah, ada batasan ibadah untuk perempuan dewasa dalam Islam. Sejak kali pertama haid, yang menjadi indikator baligh, perempuan menjadi terikat dengan hukum agama (mukallaf).
“Salah satu ketentuan yang berlaku adalah periode menstruasi dianggap dalam keadaan berhadas sehingga ia dilarang melakukan ibadah-ibadah tertentu seperti sholat dan puasa,” tulis laman organisasi Islam tersebut.
Muhammadiyah yang mengutip ulama besar Wahbah Zuhaili menulis, bahasan tentang menstruasi dan puasa telah menjadi konsensus ulama (ijma’). Perempuan haram puasa saat sedang haid dan wajib menggantinya di bulan lain untuk Ramadhan.
Namun umat Islam bisa melihat aturan ini dalam hadits yang dinarasikan Aisyah RA,
مَا بَالُ الْحَائِضِ تَقْضِى الصَّوْمَ وَلاَ تَقْضِى الصَّلاَةَ فَقَالَتْ أَحَرُورِيَّةٌ أَنْتِ قُلْتُ لَسْتُ بِحَرُورِيَّةٍ وَلَكِنِّى أَسْأَلُ. قَالَتْ كَانَ يُصِيبُنَا ذَلِكَ فَنُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِ.
Artinya: “Kenapa gerangan wanita yang menstruasi mengqadha’ puasa dan tidak mengqadha’ sholat?” Maka Aisyah menjawab, “Apakah kamu dari golongan Haruriyah?” Aku menjawab, “Aku bukan Haruriyah,” akan tetapi aku hanya bertanya. Dia menjawab, “Kami dahulu juga mengalami mensrtruasi, maka kami diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha’ sholat.” (HR Muslim).
Aturan ini tertulis jelas dalam hadits yang dinarasikan Fathimah bintu Abi Hubaisy RA,
















