Home / Sulsel

Selasa, 12 Oktober 2021 - 16:57 WIB

Pemkab Pinrang Gelar Pelatihan Pengelolaan Aset

Bupati Pinrang Irwan Hamid memberikan sambutan dan membuka secara resmi  Pelatihan Pengelolaan Aset.

Bupati Pinrang Irwan Hamid memberikan sambutan dan membuka secara resmi Pelatihan Pengelolaan Aset.

MEDIASINERGI.CO PINRANG — Pemkab Pinrang menggelar Pelatihan Penyusunan dan pengelolaan aset desa , Selasa 12 Oktober 2021. Pelatihan tersebut dibuka Bupati Pinrang Irwan Hamid.

Dalam sambutannya, Irwan Hamid mengatakan, menciptakan tatanan aset yang berdaya guna dan bermanfaat bagi masyarakat merupakan salah satu tujuan pembuatan aplikasi SIPADes yang merupakan Sistem Aplikasi pencatatan aset Desa yang tengah dikembangkan oleh Pemerintah kabupaten Pinrang.

Baca Juga:  Momentum Hari Kemerdekaan RI, At-taubah Channel Berikan Tali Asih kepada 17 Legiun Veteran

Pengelolaan Aset Desa sebagaimana yang telah diatur dalam Undang – undang nomor 1 tahun 2016 kata dita mengharuskan setiap Pemerintah Daerah untuk mengelola asset dengan baik agar asas manfaat dari asset dapat digunakan untuk masyarakat.

Baca Juga:  Pemprov Sulsel Nyatakan 12 Kabupaten Aman Corona

Selain itu, lanjut Bupati Irwan, pengelolaan aset yang baik tentunya akan membuat proses invetararisasi menjadi lebih baik dan aset tersebut dapat dipakai untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Wali Kota Munafri Dorong Muslimat NU Jadi Penggerak Gerakan Pilah Sampah di Makassar

Sulsel

Wali Kota Munafri Ajak Warga Makassar Jadikan Kebersihan sebagai Kebiasaan Harian

PINRANG

Pemerintah Kabupaten Pinrang Memperkuat Langkah Antisipasi Terhadap Dampak Musim Kemarau

Sulsel

Wali Kota Makassar Terima Dua Penghargaan Pemda Berprestasi 2026 dari Kemendagri

Makassar

Suwardi Thahir Tegaskan Kontingen PWI Sulsel Siap Unjuk Gigi di Porwanas XV Lampung

Sulsel

Bupati Wajo Andi Rosman Tegaskan Komitmen Genjot Pertumbuhan Ekonomi dan Penguatan UMKM

Sulsel

Pemkot-DPRD Makassar Sepakati KUPA-PPAS Perubahan 2026

ENREKANG

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM BPD Pattonddonsalu