Home / Tak Berkategori

Sabtu, 12 Maret 2022 - 18:15 WIB

Mubes PAS82 Siap Digelar di Hotel Gammara Makassar

Bakal Diikuti Sekitar 400 Alumni Smansa 82

MEDIADINERGI.CO, MAKASSAR- Hajatan Musyawarah Besar (Mubes) Persatuan Alumni SMANSa 82 (PAS82) Tahun 2022 siap digelar pada Sabtu 19 Maret 2022 di Ballroom Hotel Gammara Jln Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, gawe akbar ini bakal diikuti sekitar 400 orang alumni SMA Negeri 1 (SMANSa) Makassar Angkatan 82, baik yang berdomisili di Makassar, daerah kabupaten di Sulsel hingga kota lainnya di Indonesia.

Baca Juga:  Sambut Hari Bhayangkara, Polres Wajo Bhakti Sosial di Masjid dan Gereja

Sekretaris Panitia Mubes PAS82, Supriady Rahman yang ditemui di Hotel Claro Makassar, Sabtu (12/03/2022) sore menjelaskan, pihaknya sudah menjaring ratusan alumni SMANSa 82 yang telah menyatakan kesiapannya menyukseskan penyelenggaraan Mubes PAS82 Tahun 2022.

Baca Juga:  Gubernur Sulsel Menjadi Pembicara di Forum UNESCO Mewakili Indonesia

“Data peserta yang sudah mendaftar dan menyatakan kesiapan keikutsertaannya mengikuti Mubes PAS82 Tahun 2022 ini secara offline maupun virtual, telah mencapai sekitar 400 orang alumni,” ungkap Supriady.

Share :

Baca Juga

Kemnaker-KLH Perkuat Kompetensi Teknisi Pendingin untuk Dukung Pelindungan Ozon

Sulsel

Wali Kota Munafri Tangani Kekeringan Sistem Berkelanjutan, 65 SPAM Diperkuat untuk Jangka Panjang

PINRANG

Wabup Sudirman Menyampaikan, Apresiasi Terhadap Peran Aktif DPRD Pinrang Dalam Menyerap Dan Menyampaikan Berbagai Aspirasi Masyarakat

Jakarta

Purbaya Dicopot, BCW: Bea Cukai Jangan Buru-buru Bernapas Lega, Warisan Pembenahan Harus Dilanjutkan

Sulsel

Wajah Baru TPA Tamangapa Mulai Terlihat, Munafri: Pembenahan Ramah Lingkungan

Sulsel

Rakor Persiapan Kunker Presiden Prabowo, Munafri Pastikan Makassar Siap Dukung Sekolah Rakyat

Sulsel

Ray Suryadi Soroti Ancaman Kekeringan, Pemkot Makassar Diminta Hitung Kebutuhan Air Warga

Jakarta

Mentan Amran Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Bermasalah, Ditarik dan Diproses Hukum