Home / Nasional

Sabtu, 19 Maret 2022 - 06:31 WIB

Sirkuit Mandalika Dipasangi Red Spot

MEDIASINERGI.CO, LOMBOK – Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono bersama Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi meninjau pemasangan rambu Red Spot di Jalan Bypass Bandara Internasional Lombok – Sirkuit Internasional Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pemasangan Red Spot ini merupakan upaya meningkatkan keselamatan di jalan raya.

Baca Juga:  Cegah Virus Masuk Ketubuh, Masyarakat Diminta Disiplin Protokol Kesehatan

“Red Spot merupakan sebuah tanda rambu jalan raya berupa marka merah dan bertuliskan batas kecepatan maksimal saat berkendara dimana setelah melewati tanda Red Spot ini adanya daerah rawan kecelakaan,” kata Rivan kepada wartawan, Jumat 18 Maret 2022.

Peletakan Red Spot ini merupakan partisipasi aktif PT Jasa Raharja dalam menyukseskan gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia (MotoGP Mandalika) berlangsung sejak 18-20 Maret 2022.

Baca Juga:  Bupati Irwan Hamid Lantik 6 Kades di Dua Kecamatan di Pinrang

“PT Jasa Raharja berharap antusiasme penonton untuk menyaksikan langsung adu balap sepeda motor internasional ini, beriringan dengan perilaku berkendara secara aman dan nyaman,” imbuh Rivan.

Share :

Baca Juga

Nasional

Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur

Nasional

Pekan Kedua April 2027, Lampung Tuan Rumah HPN dan Porwanas

Nasional

Gema Paskah Nasional 2026, Saat Puluhan Ribu Umat dan Tokoh Bangsa Bersatu di Manado

Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir Tiga Prajurit TNI Gugur di Misi UNIFIL

Nasional

Menlu Sugiono Ucapkan Belasungkawa atas Gugurnya Prajurit UNIFIL di Lebanon

Jakarta

PWI: Kemerdekaan PERS Bagian dari HAM

Nasional

APKLI Minta Kepala Daerah Moratorium Pemberian Izin Retail Modern

Nasional

Zugito Serahkan Hasil Konkernas PWI 2026 ke Ketua Umum Akhmad Munir