MEDIASINERGI.CO WAJO — Indonesia (KSBSI) Kabupaten Wajo, mendatangi Kantor DPRD Wajo untuk menyampaikan aspirasi, Kamis 3 Februari 2022. Kedatangan aspirator ini, diterima oleh Anggota DPRD Wajo dari Fraksi PAN, H. Sudirman Meru yang bertugas sebagai tim penerima aspirasi.
Ketua DPC FPE KSBSI Kabupaten Wajo, Abdul Kadir Nongko dihadapan Tim penerima aspirasi membeberkan beberapa hal yang menjadi sorotan KSBSI kepada PT Energi Sengkang. Pertama, PT Energi Sengkang tidak menyediakan dokter perusahaan secara permanen yang khusus melayani para pekerja.
Padahal, menurut Kadir, sesuai dengan perjanjian antara PT Energi Sengkang dan Pekerja yang diwakili oleh KSBSI pada bulan Agustus tahun 2019, pada salah satu pointnya telah disepakati bahwa PT Energi Sengkang harus menyiapkan dokter perusahaan dengan kontrak permanen.
Tapi apa yang terjadi, lanjut Kadir, ternyata pihak perusahaan tidak menyiapkan dokter permanen sejak mundurnya dokter perusahaan beberapa tahun yang lalu. “Kita sudah sepakat bahwa perusahaan menyiapkan dokter dengan kontrak permanen. Tapi yang terjadi sekarang, perusahaan justeru memakai dokter yang bertugas di Puskesmas Lempa,” ujarnya.
Kadir menyebut, dalam perjanjian sudah jelas dikatakan dokter yang dipakai adalah dokter yang sudah bersertifikat sesuai dengan undang-undang. “Apakah harus kita biarkan perusahaan yang seakan akan mempermainkan undang-undang dan perjanjian dengan pekerja. Keselamatan pekerja harus diutamakan, apalagi mayoritas pekerja adalah 90 persen penduduk lokal, jangan anggap sepele pekerja yang ada di dalam. Kami melihat ada ketidak beresan dalam manajemen PT Energi Sengkang,”ujarnya.
Hal kedua yang disoroti Kadir adalah tidak adanya Safety Officer yang disiapkan oleh perusahaan. Padahal tugas utama dari Safety Officer adalah memberikan briefing dan peringatan kepada para pekerja
tentang keselamatan kerja sebelum para pekerja memulai aktivitas.
Kata Kadir, sesuai dengan penelusuran yang dilakukan KSBSI, sampai hari ini belum ada Safety officer di PT Energi Sengkang. “Sudah 3 tahun tidak ada Safety officer di PT Energi Sengkang, padahal perusahaan besar. Kami selalu ingatkan perusahaan agar menunjuk Safety Officer untuk meminimalkan kecelakaan kerja,” sebutnya.
Kadir merinci selama kurung waktu 2 tahun ini, sudah terjadi 3 kali kecelakaan kerja, 2 orang pada tahun 2020 yaitu Mulyadi dan Muslimin, serta 1 orang pada tahun 2021 yaitu Muh. Tahir. “Lucunya, kecelakaan kerja yang terjadi pada tahun 2020, hanya satu yang dilaporkan ke Disnaker Wajo,” jelasnya.
Kadir juga mempersoalkan adanya dugaan intimidasi yang dilakukan perusahaan terhadap pekerja. “Perusahaan diduga telah melakukan intimidasi, buktinya, pekerja dilarang mengikuti rapat dengan serikat pekerja beberapa waktu yang lalu,” imbuhnya.
















