Home / Sulsel

Kamis, 26 Mei 2022 - 18:37 WIB

Kegiatan LGBT Tidak Diberi Izin, Ketua NU Makassar Dukung Kebijakan Wali Kota Makassar

Ketua Nahdatul Ulama (NU) Kota Makassar, Dr. KH. Kaswad Sartono, M.Ag.

Ketua Nahdatul Ulama (NU) Kota Makassar, Dr. KH. Kaswad Sartono, M.Ag.

MEDIASINERGI.CO MAKASSAR —  Kebijakan Wali Kota Makassar, Ir. Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, untuk tidak mengeluarkan izin kegiatan yang berbau Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di kota Makassar, mendapat respon positif dan dukungan dari Ketua Nahdatul Ulama (NU) Kota Makassar, Dr. KH. Kaswad Sartono, M.Ag.

Baca Juga:  Bupati Takalar Lepas Kafilah LPTQ Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

Kelompok Komunitas LGBT berpandangan bahwa, ini menyangkut Hak Asasi Manusia (HAM) yakni kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai hati nuraninya sebagaimana UUD hasil amandemen pasal 28 E ayat 2.

Sedangkan kelompok yang menolak hadirnya LGBT karena ini bertentangan dengan nilai-nilai agama, termasuk agama Islam. Apalagi Indonesia merupakan negara hukum, negara Pancasila yang bernafaskan nilai-nilai keagamaan.

Baca Juga:  Peringatan Hari TB Sedunia, Indira Jusuf Ismail Beri Penghargaan Bagi Puskesmas Terbaik

Kegiatan yang berbau LGBT ini alasannya karena faktor legalitas hukum positif, juga bertentangan dengan nilai serta norma keagamaan dan sosial kemasyarakatan.

Share :

Baca Juga

Sulsel

Bupati Wajo Jemput Langsung Jamaah Haji di Bandara Hasanuddin

PINRANG

Bupati Pinrang: WTP Jadi Motivasi Perbaikan Keuangan Daerah

Sulsel

Baznas RI Kawal Seleksi Capim Baznas Makassar, Fokus pada Kompetensi dan Integritas

Sulsel

Komitmen Dongkrak Kualitas Pendidikan, Bupati Takalar Sidak ke SMPN 1 Polongbangkeng Utara

Sulsel

Pemkab Soppeng Peringati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

SOPPENG

Bupati dan Wabup Soppeng Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kloter 1

Sulsel

Pimpinan DPRD Makassar Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Karebosi

Sulsel

Kecamatan Makassar Bersama Tim Gabungan Bersihkan Sampah di Kanal Bara-Baraya Timur